Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Alex Noerdin, yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
"Tentunya Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Bakumham Partai Golkar, apabila ada kadernya yang membutuhkan bantuan hukum terkait kasus apapun," ujar Ketua DPP bidang Hukum dan HAM Partai Golkar, Adies Kadir dalam keterangannya, Jumat (17/9).
Berita Terkait : Jaksa Agung, Diam-diam Menghanyutkan Juga Ya!
Adies menambahkan, bantuan hukum tak hanya diberikan kepada satu atau dua kader saja, tetapi kepada seluruh kader Golkar yang berhadapan dengan hukum. Hal itu, kata dia, sebagai komitmen kuat Partai Golkar terhadap kader-kadernya.
"Partai Golkar sangat prihatin atas musibah yang menimpa kolega kami, karena hal ini sangat mendadak sekali. Tapi kami partai Golkar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tuturnya.
Berita Terkait : HNW: Perdalam Toleransi Antar Sesama Lewat Keteladanan
Adapun terkait kasus hukumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, partai beringin berpedoman pada azas praduga tidak bersalah, sampai ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
"Kami akan mencermati dan mempelajari kasus apa yang menimpa yang bersangkutan, baru akan mengambil langkah-langkah partai selanjutnya," tandas Adies. [OKT]
Tags :
Berita Lainnya