RM.id Rakyat Merdeka - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang digoyang kasus terorisme karena salah satu pengurusnya ditangkap Densus 88. Lalu, seperti apa sebenarnya sikap MUI terkait terorisme? Ketum MUI, KH Miftachul Akhyar memastikan, hukum aksi terorisme haram. Orang yang melakukan terorisme pun tidak mati syahid, tetapi mati sangit alias bau gosong.
Hal itu ditegaskan Kiai Miftah, usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin. Pertemuan itu terbilang mendadak. Bos MUI itu mengaku baru diberitahu sehari sebelumnya.
Baca juga : Pak Mahfud, Teroris Papua Ngeyel Lagi
Dalam pertemuan itu, mereka membahas isu yang urgent atau mendesak. Yakni, persoalan bangsa usai salah satu pengurus MUI dicokok Densus 88 Antiteror Polri, karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Apalagi setelah peristiwa itu, desakan agar MUI dibubarkan ramai di media sosial.
Kiai Miftah tidak sendiri menyambut Mahfud. Ia ditemani dua petinggi MUI lainnya. Yakni, Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum dan Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH Fahrur Rozi, yang juga merupakan Ketua Ikatan Gus Gus Indonesia (IGGI).
Baca juga : Ada Masalah Teknis, Bupati Kuansing Nggak Dipajang KPK
Di ruang pertemuan, Kiai Miftah yang tampil mengenakan koko putih dibalut jas krem dan sarungan, duduk di samping kanan Mahfud. Ia mengenakan peci warna hitam, begitupun Mahfud. Sesekali, Rais Aam PBNU ini, manggut-manggut mendengarkan penjelasan Mahfud dalam pertemuan yang tertutup bagi media itu.
Usai pertemuan, Mahfud menggelar konferensi pers. Ada Kiai Miftah bersama petinggi MUI dan pejabat Kemenko Polhukam juga dalam kesempatan itu. Mahfud mengawali pembicaraan terkait penangkapan 3 terduga teroris oleh Densus 88 pada Selasa (16/11) pekan lalu itu, tidak ada kaitannya dengan MUI.
Baca juga : Ketua KONI: Sepak Bola Putri Pegang Peran Besar Di Masa Mendatang
Ketiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu, yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ahmad Farid Okbah, dan Anung Al Hamat.
"Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di Kantor MUI, sehingga jangan berpikir kalau itu penggerebekan di Kantor MUI," kata Mahfud, sambil menatap map hitam di hadapannya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.