Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ada Masalah Teknis, Bupati Kuansing Nggak Dipajang KPK

Selasa, 19 Oktober 2021 22:04 WIB
Konferensi pers penetapan tersangka Bupati Kuansing Andi Putra, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Konferensi pers penetapan tersangka Bupati Kuansing Andi Putra, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada yang berbeda saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status tersangka Bupati Kuansing Andi Putra dan General PT Adimulia Agrolestari, Sudarso, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/10).

Kedua tersangka kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau itu, tidak dipamerkan atau dipajang selama konferensi pers berlangsung.

Baca juga : Sempat Hilang, KPK Pancing Bupati Kuansing Pakai Keluarga

"Memang hari ini kita belum menghadirkan sebagaimana keputusan pimpinan tentang menghadirkan orang saat penetapan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers. 

Dia menyampaikan, keduanya tidak bisa dipajang lantaran ada masalah teknis. "Kita melihat pada efisiensi jarak tempuh yang begitu jauh, kalaupun mau dihadirkan masih menunggu satu dari Kuansing," imbuh eks wakil ketua LPSK itu.

Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Korupsi Perizinan HGU Sawit

Lili memastikan, KPK segera memperlihatkan Andi dan Sudarso mengenakan rompi tahanan KPK. Keduanya dipastikan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/10) besok. "Besok dipastikan dua duanya akan hadir disini," tegasnya.

Setibanya di Jakarta, Andi Putra dan Sudarso akan langsung ditahan selama 20 hari pertama. Terhitung, mulai 19 Oktober sampai dengan 7 November, di Rutan KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.