BREAKING NEWS
 

Nasib JC Di Tangan Jaksa, Robin Kudu Koperatif Di Persidangan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 25 November 2021 13:13 WIB
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Stepanus Robin Pattuju mengajukan permohonan menjadi JC dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. KPK tengah mempertimbangkan permohonan tersebut.

Baca juga : Dudung Banyak Pendukung

"Tim jaksa KPK maupun majelis hakim tentu akan mempertimbangkan secara komprehensif seluruh fakta-fakta dalam persidangan tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (23/11). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense