Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Foundation Buka Daycare Inklusif di Simprug, Dukung Pekerja
- Wamenkop: Kreativitas Jadi Pondasi, Tulang Punggung Koperasi
- Hendri Satrio: Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih
- Kilang Balikpapan Sudah 99 Persen, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman
- Menhut: Presiden Prabowo Salurkan Banpres Rp 240 Miliar untuk Karhutla Kalbar
Nasib JC Di Tangan Jaksa, Robin Kudu Koperatif Di Persidangan
Kamis, 25 November 2021 13:13 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, Stepanus Robin Pattuju mengajukan permohonan menjadi JC dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. KPK tengah mempertimbangkan permohonan tersebut.
Baca juga : Dudung Banyak Pendukung
"Tim jaksa KPK maupun majelis hakim tentu akan mempertimbangkan secara komprehensif seluruh fakta-fakta dalam persidangan tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (23/11). [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya