Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Saksi: Arisan EDCCash Bersifat Personal

Sabtu, 13 November 2021 11:27 WIB
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana tipu gelap lewat aplikasi E-Dinar Coin Cash (EDCCash), di PN Bekasi, Jumat (12/11). (Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka)
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana tipu gelap lewat aplikasi E-Dinar Coin Cash (EDCCash), di PN Bekasi, Jumat (12/11). (Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan lewat aplikasi E-Dinar Coin Cash (EDCCash).

Sidang kali ini menghadirkan saksi pelapor bernama Orland Putra, selaku operator aplikasi yang bertugas memverifikasi akun-akun user dan member EDCCash.

Dalam kesaksiannya, Orland mengaku awalnya jual beli koin mata uang Crypto lewat aplikasi EDCCash berlangsung lancar. Namun sejak November 2020, akun EDCCash miliknya mulai tidak bisa bertransaksi secara normal.

Baca juga : Tak Pernah Absen, Wildansyah Nyaman Bersama Pesut Etam

"Saya hanya dapat mencairkan Rp 90 juta, itupun dicicil 3 kali," ungkap Orland Putra saat bersaksi untuk terdakwa Abdulrahman Yusuf, Suryani, Jati Bayu Aji, Asep Wawan Hermawan, M Roip Sukardi dan Eko Darmanto, Jumat (12/11). 

Menurut Orland, pihak yang mencicil penjualan koin adalah exchanger atau bandar. Kata dia, saat itu mereka sedang kehabisan uang. Soalnya, hampir semua mitra EDCCahs menjual koinnya.

Orland juga menjelaskan, proses penjualan koin yang bermasalah membuat mitra EDCCash yang menjalankan program arisan dan lain-lain terkena imbasnya.

Baca juga : Dari Amerika, Ibas Tegaskan Dukungan Demokrat Untuk Andika Perkasa

Namun dia mengungkapkan, program arisan yang dibuat mitra tidak ada kaitannya dengan para terdakwa. "Arisan itu program personal," katanya.

Sementara itu, perwakilan para mitra EDCCash, Anton Firmansyah menjelaskan, EDCCash merupakan aplikasi jual beli koin yang dilakukan pemilik akun.

Pemilik akun, yang disebut sebagai mitra, sering membuat berbagai macam program untuk mengembangkan aplikasi.

Baca juga : Marissa Nasution, Dikira Petugas Hotel

Program yang dibuat bermacam-macam, mulai undian motor, umrah, arisan dan lain-lain. Masyarakat umum yang tertarik, disebut member. Mereka kemudian mentransfer uang ke rekening pribadi mitra yang dipanggil leader.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.