BREAKING NEWS
 

Rumahnya Mau Digeledah KPK

Pejabat Pajak Titip Surat Tanah Satu Koper Ke Pedagang Akik

Reporter & Editor :
APRIANTO
Rabu, 8 Desember 2021 07:05 WIB
Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Angin Prayitno Aji, meminjam nama orang lain untuk membeli 81 bidang tanah di berbagai daerah.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Fathoni sebagai saksi sidang perkara korupsi Angin.

Fathoni menuturkan, sudah kenal lama dengan Angin. Ia sering menjual batu permata dan akik kepada Angin. Lantaran sudah akrab, Angin meminta bantuan Fathoni saat membeli tanah. Angin meminjam nama Fathoni dan keluarganya dalam transaksi itu.

Baca juga : Awali Kegiatan Di Kalsel, Sahabat Ganjar Minta Izin Dan Restu Ke Para Habib dan Kyai

Fathoni mengungkapkan, ada 81 bidang tanah yang dibeli Angin menggunakan nama keluarganya. Lokasinya di Tangerang Selatan, Bogor, Bandung hingga Yogyakarta.

Fathoni menyuruh anaknya, Sulton, untuk mengurus pembelian tanah di luar daerah. Seluruh biaya akomodasi ditanggung Angin.

Saat akad, Fathoni dan keluarganya diminta berpura-pura menjadi pembeli tanah. Surat tanah pun dibuat menggunakan nama Fathoni dan keluarganya.

Baca juga : KPK Tengah Sidik Delapan Perusahaan Pemberi Suap

Untuk pembayaran tanah, Fathoni menerima uang tunai dari Angin. Uang diambil di rumah Angin di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Saya kalau mau pembayaran datang ke rumah Pak Angin, langsung cash (tunai). Tapi nggak sekaligus, bertahap,” katanya.

Ini dibenarkan Sulton yang juga dihadirkan sebagai saksi. Dia menuturkan, pernah diminta datang ke rumah Angin untuk mengurus pembayaran tanah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense