RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang korupsi pengurusan dana intensif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. Hal itu, didalami penyidik saat memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus ini, Selasa (7/12).
Baca juga : Lestari Imbau Kolaborasi Pengawasan Antar Daerah Lancar
Keduanya adalah Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2014-2021, I Gede Urip Gunawan dan PNS Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riva Setiara.
Baca juga : DHL Express Indonesia Luncurkan Layanan Yellow Boat
"Kedua saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait beberapa barang bukti terkait dengan usulan dana DID dan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (8/12).
Baca juga : Kasus Bunuh Diri Mahasiswi, Kapolri Turun Tangan
Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Namun, KPK sejauh ini belum mengumumkan secara jelas nama-nama para tersangka sekarang. Kebijakan KPK di era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dibarengi dengan penahanan nantinya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.