Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Buka Peluang Jerat Bupati Abdul Wahid Dalam Kasus Pencucian Uang

Kamis, 2 Desember 2021 07:26 WIB
Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara Abdul Wahid. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara Abdul Wahid. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Apabila ke depan ditemukan adanya alat bukti dugaan menyamarkan asal usul harta benda yang mengarah ke TPPU, maka tim penyidik tentu akan menindaklanjutinya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (2/12).

Baca juga : KPK Buka Peluang Jerat Edhy Prabowo Dalam Kasus TPPU

KPK mencatat, ada beberapa aset milik Abdul yang tidak terdaftar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Beberapa di antaranya, sudah disita KPK.

"Di antaranya, satu unit bangunan, mobil dan sejumlah uang dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing," ungkap jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Baca juga : KPK Telusuri Kongkalikong Abdul Wahid-Maliki Tentukan Penggarap Proyek Di HSU

Data LHKPN yang dilaporkan tersebut, menjadi salah satu referensi bagi tim penyidik untuk menelusuri aset-aset lainnya. Saat ini, kata Ali, KPK masih fokus dalam kasus suap yang menjerat Abdul.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.