Dark/Light Mode

KPK Masih Usut Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif Di Kementerian ESDM

Senin, 29 November 2021 11:15 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi terkait kegiatan fiktif di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2012 dengan tersangka Sri Utami. 

Sri Utami merupakan mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM. Pengusutan kasus ini ditandai dengan kembalinya KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara Sri Utami.

Baca juga : Muzzammil: Pendidikan Harus Adaptif Perkembangan Zaman

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk SU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (29/11).

Adapun saksi yang diperiksa antara lain Sarwito, PNS Setjen Kementerian ESDM, Staf Perlengkapan; Arifin Togar, PNS pada Kementerian ESDM/Kepala Bagian Perlengkapan pada Biro Umum, Setjen Kementerian ESDM; I Wayan Suryana, pensiunan PNS Kementerian ESDM/mantan Ketua Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE); serta Jimmy Firdaus, wiraswasta.

Baca juga : Nasib JC Di Tangan Jaksa, Robin Kudu Koperatif Di Persidangan

KPK menetapkan Sri Utami sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung pada Kesekretariatan Jenderal di Kementerian ESDM pada 2017.

Berdasarkan hasil penyidikan KPK, diketahui Sri Utami selaku koordinator kegiatan pada satuan kerja di Setjen Kementerian ESDM bersama-sama dengan Sekjen ESDM pada masa jabatan 2006-2013 Wayono Karno diduga telah melakukan tindakan memperkaya diri sendiri, korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara terkait dengan sosialisasi di sektor energi sumber daya mineral.

Baca juga : Wujudkan Ketahanan Energi, Kaltara Bertekad Kembangkan EBT

Sri Utami juga merugikan keuangan negara dengan melakukan kegiatan sepeda sehat dalam rangka sosialisasi hemat energi dan perawatan gedung Kementerian ESDM tahun anggaran 2013.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.