BREAKING NEWS
 

Bahas Keamanan Pemilu, Polda Kalteng Beri Masukan Ke Bawaslu

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Selasa, 21 Desember 2021 14:19 WIB
Kasubdit I Kamneg Reskrimum Polda Kalteng, Kompol Martuasah Tobing (kanan) saat jadi narasumber di Bawaslu Kalteng, Senin (20/12)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) akan meningkatkan keamanan dan pengawas dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 di masa pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan Kasubdit I Kamneg Reskrimum Polda Kalteng, Kompol Martuasah Tobing saat menjadi narasumber di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng, Senin [20/12]

Kompol Martuasah mengatakan, potensi pelanggaran dalam pesta demokrasi perlu mendapatkan atensi khusus dengan cara melakukan evaluasi terhadap penyelenggara Pemilu dan Pilkada sebelumnya. 

Baca juga : Tradisi Keagamaan Yang Berke-Indonesiaan (1)

"Bawaslu beserta jajarannya dapat memaksimalkan fungsi penindakan yang ditemukan atau dilaporkan pada penyelenggaraaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024,"kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini melalui keterangannya kepada Rakyat Merdeka, Selasa (21/12).

Adsense

Martuasah menilai, dinamika penyelenggaraaan Pemilu pada tahun 2019 dan Pilkada 2020 memberikan banyak catatan terhadap seluruh instrumen pelaksanaannya. 

"Salah satu yang paling banyak mendapatkan catatan adalah regulasi penyelenggaraannya. Dalam hal ini berupa UU yang kemudian menjadi pedoman bagi aturan teknis seluruh penyelenggaraan pemilu," ujar mantan Kapolsek Medan Baru tersebut.

Baca juga : Bantu Korban Bencana Gunung Semeru, Surveyor Indonesia Fasilitasi Air Bersih dan MCK

Hingga saat ini, kata Martuasah, Pemerintah belum menetapkan regulasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Baik dari sisi pelaksanaan, pengawasan maupun penindakan. 

Ia juga mengingatkan, perang melawan virus Covid-19 belum selesai. Seluruh pihak mesti mewaspadai berbagai potensi penularan virus Corona, khususnya varian baru Omicron yang sudah masuk ke Indonesia.

"Potensi penyebaran virus Covid-19 harus dicegah bersama sama dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” tegasnya  

Baca juga : Antara Kebablasan Dan Pembengkakan Kualitas (2)

Martuasah kembali mendorong Bawaslu sebagai salah satu penegak hukum Pemilu untuk mengoptimalkan kewenangannya  melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran di Pemilu nanti.[MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense