BREAKING NEWS
 

Mantu Luhut Yang Jadi Pangkostrad Nggak Punya Mobil, Hartanya Rp 51,65 M

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 22 Januari 2022 10:35 WIB
Mayjen TNi Maruli Simanjuntak. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menjadi Pangkostrad. Berapa harta kekayaannya?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maruli tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 51,65 miliar.

Baca juga : Mantu Hendro Angkat Mantu Luhut Jadi Pangkostrad

LHKPN itu disetorkan menantu Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat Pangdam IX/Udayana, 29 Maret 2021 untuk pelaporan periodik tahun 2020.

Dalam LHKPN itu, Maruli tercatat memiliki sembilan tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 16,7 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Bandung, Jakarta Selatan, Bogor, serta Bali, tepatnya di Badung dan Buleleng.

Baca juga : Anak Muda Dan Produktif Harus Kaya Sebelum Tua

Untuk alat transportasi, Maruli tercatat tak memiliki mobil. Dia hanya memiliki tiga buah sepeda motor dengan nilai total Rp 152,95 juta.

Adsense

Ketiga sepeda motor itu yakni Piaggio LXV-125IE tahun 2010 senilai Rp 20 juta, Kawasasi LX 150E CKD Tahun 2014 senilai Rp 23 juta, dan BMW K-75 Solo tahun 1995 senilai Rp 109,95 juta.

Baca juga : Larangan Ekspor Batubara Umurnya Hanya 12x24 Jam

Kemudian, Maruli memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 2,1 miliar, surat berharga senilai Rp 3,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp 17,3 miliar. Mantan Danpaspampres itu juga tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp 12 miliar.

Total, Maruli memiliki harta sebesar Rp 51.774.737.058. Tapi, dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 120 juta. Dengan begitu total hartanya setelah dikurangi utang menjadi Rp 51.654.737.058.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense