BREAKING NEWS
 

WNA Otak Proyek Sewa Satelit Kemhan

Orangnya Sudah Kabur, Kenapa Baru Dilaporin Sih

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : RIFFMY
Rabu, 16 Februari 2022 07:20 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (ANTARA/Laily Rahmawaty/am).

 Sebelumnya 
Vendor yang mendapatkan proyek yaitu Navayo International AG dan Hungarian Exsport Credit Insurance PTE LTD. Belakangan, sewa tersebut bermasalah. Kemhan memilih tidak membayar biaya sewa. Navayo International AG dan Hungarian Exsport Credit Insurance PTE LTD mengajukan gugatan ke Arbitrase Internasional - International Chambers of Commerce (ICC) Singapore dan dikabulkan.

Kemhan dihukum membayar denda 103.610.427,89 dolar Amerika. Navayo International AG dan Hungarian Exsport Credit Insurance PTE LTD kemudian mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeru Jakarta Pusat agar Kemhan melaksanakan putusan Arbitrase itu dan dikabulkan.

Baca juga : Kejagung Bidik Tersangka Kalangan Sipil Dan Militer

Kemhan balik menggugat agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan putusan Arbitrase Internasional tidak bisa dieksekusi. Kejaksaan Agung turun tangan mengusut dugaan kongkalikong proyek sewa satelit ini. Pasalnya, masih ada waktu tiga tahun untuk mengisi slot itu. Sehingga tidak perlu menyewa satelit. Saat diputuskan melakukan kontrak sewa satelit, Kemhan belum memiliki anggarannya.

Anggaran baru dialokasikan belakangan. Hasil penyidikan Kejagung, kasus ini melibatkan kalangan sipil dan militer. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM Pidmil) Laksamana Madya Anwar Saadi mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi satelit Kemhan pada 2015-2021 ditangani secara koneksitas.

Baca juga : Ini Kata KPU Soal Kembalinya Romahurmuziy Ke Dunia Politik

Kejagung bekerja sama dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. “JAM Pidmil telah menerima perintah langsung dari Bapak Jaksa Agung untuk membentuk tim penyidik koneksitas. Tentunya dalam hal ini kami beserta staf dan jajaran JAM Pidmil akan terus berkoordinasi dengan JAM Pidsus yang telah melakukan penyidikan awal,” kata Anwar Senin (14/2/2022).

Sebelumnya, JAM Pidsus dan JAm Pidmil mengundang Puspom TNI, Badan Pembinaan Hukum TNI maupun Kemhan untuk melakukan gelar perkara dugaan korupsi sewa satelit Kemhan 2015-2020. Hasil perkiraan sementara jajaran JAM Pidsus, kerugian negara dalam proyek sewa satelit mencapai Rp 515 miliar.

Baca juga : Arteria Kena Batunya

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin berharap dengan pembentukan tim koneksitas bisa segera menentukan tersangka kasus ini.  [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense