Sebelumnya
Ali pun meminta kepada masyarakat untuk melapor ke KPK apabila menemukan atau mengetahui pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya.
Baca juga : Eks Dirut Asabri Masih Tunggu Salinan Putusan Untuk Ajukan Banding
"Segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," tandas Ali. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.