Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Sita Uang Rp 200 Juta Dari Ketua DPRD Bekasi Terkait Suap Rahmat Effendi

Senin, 31 Januari 2022 17:31 WIB
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Bekasi Chairoman J Putro dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Dalam pemeriksaan, penyidik KPK menyita uang Rp 200 juta dari Chairoman.

"Dilakukan penyitaan berupa uang yang diserahkan oleh saksi sebesar Rp200 juta kepada tim penyidik," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (31/1).

Baca juga : Kata KPK, Pengembalian Uang Ketua DPRD Bekasi Tak Pengaruhi Pembuktian Suap

Selain menyita uang, tim penyidik juga sempat menanyakan proses pengadaan lahan di Bekasi dari keterangan Chairoman. "Tim penyidik mengkonfirmasi kembali dan memperdalam pengetahuan saksi mengenai penganggaran lahan di Pemerintah Kota Bekasi," imbuhnya.

Chairoman sendiri sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Selasa (25/1). Salah satu yang didalami kepada politikus PKS itu terkait dugaan aliran dana.

Baca juga : KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Suap Rahmat Effendi Ke Ketua DPRD Bekasi

Usai menjalani pemeriksaan, Chairoman tak membantah ada pemberian uang senilai Rp 200 juta kepadanya. Tapi dia menyatakan, uang yang diterimanya itu telah diserahkan ke KPK.

"Keterangan yang disampaikan oleh saksi tersebut, akan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik. Setidaknya dapat menjadi alat bukti petunjuk untuk bisa terus dikembangkan," imbuh jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Baca juga : Melanie Putria, Undang Mantan Suami Ke Resepsi Pernikahan

Keterangan Chairoman terkait dugaan aliran uang itu akan disandingkan dengan saksi-saksi lain, termasuk Rahmat Effendi. Hal itu untuk membuktikan ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.

"Jika ditemukan keterkaitan antara keterangan saksi tersebut dengan saksi yang lain maka tentu Tim Penyidik juga akan melengkapi melalui berbagai alat bukti lainnya, di antaranya melalui keterangan tersangka RE (Rahmat Effendi)," beber Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.