Sebelumnya
Mahfud berpesan, rencana pernikahan Anwar Usman dengan Idayati tidak dipersoalkan. Karena yang terpenting dari sosok Ketua MK memiliki integritas tinggi.
Yang salah, ketika satu pasangan belum menikah, tapi melakukan hubungan layaknya suami istri. “Mau menikah atau tidak menikah lagi, Ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak menikah, tapi berzina,” tegas Mahfud.
Bagaimana penilaian legislatif? Anggota Komisi III DPR, Sari Yuliati yakin, pernikahan dengan adik Jokowi tidak mengikis independensi Anwar Usman. Menurutnya, pernikahan bersifat privat, sehingga tidak perlu dikaitkan dengan politik.
Baca juga : Pertemuan Golkar-NasDem, Pengamat: Manuver Politik Jitu Airlangga Jelang Pemilu 2024
“Pernikahan ini kan ibadah. Urusan cinta itu urusan hati dan sangat privat. Jadi tidak perlu dikaitkan dengan urusan politik. Mahkamah Konstitusi kan lembaga negara dan mempunyai sistem kuat dalam mekanisme kerjanya,” ulas Sari.
Sederhananya, Sari menjelaskan, berdasarkan ketentuan undang-undang, Hakim MK berjumlah 9 orang dan semua putusan keluar berdasarkan musyawarah mufakat. Sehingga, perkara yang diputuskan bakal objektif.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir independensi MK terganggu karena pernikahan Ketua MK dengan adik Presiden Jokowi,” imbuh legislator Golkar itu.
Baca juga : Kemping Di IKN, Jokowi Pakai Tenda Sederhana
Sementara CEO & Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyebut, terlalu personal ngurusin percintaan Anwar Usman dengan Idayati. Namun, dia paham kenapa pernikahan ini banyak disorot. Banyak yang khawatir putusan MK tidak independen lagi.
Dari sudut pandang komunikasi, Pangi menilai, pernikahan ini berdampak pada kepercayaan publik. Contohnya, masyarakat suudzon uji materi bakal ditolak MK. Memang ada pesan bahwa pernikahan ini tidak perlu ditanggapi berlebihan. Mengingat putusan MK diambil berdasarkan kolektif kolegial.
Namun, dia pesimistis, hakim MK akan sulit memberi putusan seadil-adilnya jika pihak yang berperkara dalam persidangan mempunyai hubungan kekerabatan dengan salah satu hakim. Sementara hampir di semua negara hakim wajib mundur jika menangani perkara yang salah satu pihaknya mempunyai hubungan kekerabatan, sedarah, dan atau keluarga dengan hakim tersebut. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.