Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Yasonna: Kejar-kejaran Bangun Lapas Dengan Jumlah Kejahatan, Keuangan Negara Nggak Mampu

Rabu, 15 Desember 2021 14:08 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly meninjau pembangunan lapas baru di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Humas Kemenkumham)
Menkumham Yasonna H Laoly meninjau pembangunan lapas baru di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Humas Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan, untuk mengatasi permasalahan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), tidak cukup hanya dengan membangun lapas baru. Apalagi, pembangunan lapas membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Hal itu disampaikan Yasonna saat meninjau pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ada tiga lapas baru yang tengah dibangun di pulau tersebut. Ketiganya yakni Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.

Baca juga : Guru Besar Unpad: Asabri Iuran Dari Nasabah, Tak Terkait Keuangan Negara

"Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas yaitu kita harus membangun. Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50 persen lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan," ujar Yasonna, seperti keterangan yang diterima RM.id, Rabu (15/12).

Menurut Yasonna, jika berkejar-kejaran membangun lapas dengan jumlah kejahatan yang ada, keuangan negara tidak akan mampu.

"Anggaran Rp 131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan lain-lain. Jadi memang mahal sekali. Karena narkoba, ini maksimum sekuriti, ada narkoba dan bandar. Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan kita bangun lagi. Karena tanah kita di Nusakambangan ini 21 ribu ha," ungkapnya.

Baca juga : Menhub: Kebijakan Di Libur Nataru Pengetatan, Bukan Penyekatan

Karena itu, di samping pembangunan Lapas, Kemenkumham juga membuat rencana-rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan revisi Undang-Undang Narkotika. Revisi UU Narkotika, menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika.

"Tujuan kita adalah para pemakai itu ketimbang dibawa ke dalam (lapas) lebih bagus kita rehabilitasi. Kita harapkan, mudah-mudahan tahun depan masuk dalam Prolegnas," harap politisi PDIP itu.

Ditambahkannya, akar masalah yang harus diselesaikan terkait pemidanaan adalah melalui pendekatan restorative justice.

Baca juga : KPK Bantu Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Yang Rugikan Negara 18 M

"Maka saya pikir program pembinaan yang harus kita lakukan, pendekatan dan paradigma untuk melihat analisis penyebab-penyebab kejahatan dan pidana ini memang harus berkelakuan baik daripada kita pelihara di dalam dengan biaya yang sangat besar. Tentu dengan assesmen," beber Yasonna.

Dalam kunjungan ini, Yasonna juga menyinggung soal kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Dia berharap, kejadian itu menjadi pembelajaran dan bahan evaluasi. Kemenkumham, katanya, akan memetakan seluruh permasalahan yang ada di Lapas.

"Peristiwa Lapas Tangerang tentu menjadi pembelajaran untuk kita, kami harus menyiapkan anggaran untuk perbaikan perbaikan peralatan listrik untuk lapas-lapas yang sudah tua. Kalau cukup uang tentu bangun baru. Tapi kan kembali kita harus banyak skala prioritas pemerintah lain untuk pembangunan ekonomi," tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.