BREAKING NEWS
 

3 Ketua DPC Dicecar Soal Aliran Suap Pencalonan Ketua DPD Demokrat

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 1 April 2022 16:40 WIB
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Zuhdi awalnya berencana menggunakan pencairan termin pekerjaan peningkatan Kantor Pos Waru senilai Rp1,5 miliar untuk menyanggupi permintaan Gafur. Proyek itu dikerjakan oleh PT Babulu Benuo Taka.

Proses pencairan uang itu tidak berlangsung lancar. Karena, kebijakan pengerjaan proyek dari APBD saat itu tidak lagi dibayarkan pada Desember 2021.

Baca juga : Eks Bupati Pangandaran Dicecar Soal Pengumpulan Uang Dari Kontraktor

Setelah itu, Zuhdi dibantu pelaksana tugas (Plt) Sekda PPU Muliadi untuk mendapatkan uang yang diminta Gafur dengan cara meminjamkan dana simpanan Kopri Rp1 miliar.

Muliadi meminjamkan dana Kopri itu karena ada banyak proyek yang dikerjakan Zuhdi namun belum dicairkan. "Termasuk proyek peningkatan Kantor Pos Waru (lanjutan)," ujar Helmi.

Baca juga : Ingatkan Pemerintah Soal Harga Pangan, Puan Ketua DPR Powerfull

Uang itu dicairkan di Bank Kaltimtara cabang PPU. Setelah uangnya cair, Zuhdi menyuruh bawahannya memberikan uang itu ke Gafur di sebuah hotel di Samarinda.

"Terdakwa (Zuhdi) menyerahkannya kepada Hajrin Zainudin sebagai Staf Administrasi PT Borneo Putra Mandiri dan memintanya untuk memberikannya kepada Supriadi alias Usup yang sedang mendampingi Abdul Gafur Mas'ud, Bupati PPU, di Samarinda," ungkapnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense