RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku kecewa berat dengan sikap DPR yang mengesahkan revisi Rancangan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) menjadi undang-undang.
"Saya sangat kecewa dengan DPR karena tetap mengesahkan UU PPP yang ditolak kalangan buruh dan masyarakat," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/5).
Baca juga : PPP Pastikan Suara Akar Rumput Tak Ganggu Koalisi Indonesia Bersatu
Andi Gani meyakini, UU PPP yang disahkan ini akan menjadi landasan hukum sekaligus memuluskan jalan bagi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Andi Gani yang juga Pimpinan Konfederasi Buruh ASEAN Trade Union Council (ATUC) mengingatkan kepada DPR untuk selalu mendengar aspirasi rakyat. "Dengan adanya keputusan dari DPR ini, Gerakan Buruh Indonesia akan merespon segera dan cepat," tegasnya.
Baca juga : Rayakan May Day, Ribuan Buruh Padati GBK
Andi Gani belum memberikan keterangan secara detail langkah apa yang akan dilakukan buruh atas keputusan DPR ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.