BREAKING NEWS
 

Pengamat: Tindak Tegas Mobil Berpelat ‘Sakti’ Yang Arogan Di Jalan

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : UJANG SUNDA
Minggu, 5 Juni 2022 21:26 WIB
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengguna mobil berpelat ‘sakti’ kembali berulah. Mobil berpelat RF, yang merupakan milik pejabat atau petinggi instansi, bertindak arogan. Sabtu (4/6), pengendara mobil dengan pelat B 1146 RFH memukuli pengendara lain di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Korbannya diketahui Justin Frederick, anak anggota DPR Fraksi PDIP Indah Kurniawati. Sedangkan salah satu pelakunya adalah Ali Fanser Marasabessy, Ketua Pemuda Bravo 5.

Polisi menyebut, pemukulan tersebut diawali serempetan mobil antara pelaku dan korban. Kejadian ini pun menjadi sorotan publik. Terlebih latar belakang korban dan pelaku bukan ‘orang biasa’. Banyak yang menyayangkan sikap arogan pengemudi berpelat RFH yang dinilai arogan.

Baca juga : Pengamat: Pendukung Pemilih Jokowi Berpaling Ke Prabowo

“Polisi harus bertindak tegas agar menjadi pelajaran bagi pengguna kendaraan berpelat ‘sakti’ lainnya. Arogansi pengemudi berpelat sakti sudah sering terjadi di jalan raya atau di jalan tol. Seringkali mereka merasa sombong dan kuat karena mengendarai kendaraan bernomor sakti,” kata pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan, dalam keterangannya, Minggu (5/6).

Adsense

Menurut Azas, pengendara berpelat khusus itu sering tidak peduli dengan kepadatan lalu lintas di jalan. Tak sabar dan ingin selalu diutamakan. 

Baca juga : Wuling Pamerin Mobil Listrik Mungilnya Di Jakarta

“Sombongnya, mereka mau diberi jalan agar bisa melaju dengan kecepatan tinggi tanpa peduli keselamatan pengguna jalan atau kendaraan lain. Jika kendaraan di depannya atau di sekitarnya dirasa menghambat, mereka selalu membunyikan rotator atau memotong jalur jalan kendaraan lain semaunya,” ujarnya.

Azas pun mendesak pihak kepolisian bertindak tegas dan tidak takut jika ada intervensi dari pemilik kendaraan tersebut. Kejadian ini juga harus menjadi perhatian khusus pihak kepolisian yang mengeluarkan pelat nomor kendaraan bermotor. “Bukan rahasia lagi nomor khusus atau nomor sakti bisa dibeli secara mudah. Termasuk nomor sakti dengan ujung RFH atau lainnya,” ucapnya.

Baca juga : Menkominfo Optimalkan Peluang Ekonomi Digital

Azas meminta, pihak kepolisian harus tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan hukum lalu lintas di jalan raya. Hukum siapa pun yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense