Dark/Light Mode

Kemendagri Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Jumat, 13 Mei 2022 20:39 WIB
Diseminasi Global Disability Summit Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) di Grand Mercure Yogyakarta, Rabu (11/5). (Foto: Istimewa)
Diseminasi Global Disability Summit Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) di Grand Mercure Yogyakarta, Rabu (11/5). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan dukungan dan komitmen dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas terutama dalam hal pelayanan dokumen kependudukan.

Baru-baru ini Ditjen Dukcapil Kemendagri turut diundang dalam acara Diseminasi Global Disability Summit Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) di Grand Mercure Yogyakarta, Rabu (11/5). Acara ini bertujuan untuk menyusun strategi dan komitmen pemerintah dalam mencapai pembangunan inklusif disabilitas di Indonesia.

Direktur Pendaftaran Penduduk, David Yama mengungkapkan, aksi nyata yang telah banyak dilakukan Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam pelayanan penyandang disabilitas.

Baca juga : Kemendagri Berupaya Tingkatkan Kualitas Pegawai Dan Pelayanan

"Dalam kita melayani, kita harus sampai lakukan door to door, dari pintu ke pintu, harus cepat, efektif, efisien dan layanan kami gratis," ungkap Yama dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/5).

Dia mengungkapkan, menindaklanjuti komitmen Pemerintah untuk pendataan penyandang disabilitas, telah dilakukan pencanangan gerakan bersama pendataan disabilitas secara nasional pada tanggal 14 Maret lalu. Serta, sudah ditindaklanjuti sejumlah daerah, yaitu Jawa Barat, Lampung plus se-Sumatera, Bali, NTT dan NTB.

"Berikutnya akan dilakukan di Jawa Tengah tanggal 24 Mei 2022, di DIY tanggal 3 Juni 2022 dan seterusnya di Pulau Sulawesi, Kalimantan dan Papua,” lanjut Yama.

Baca juga : Perbankan Diminta Terapkan Asas Kehati-hatian

Yama juga menjawab beragam pertanyaan dari peserta yang hadir. Salah satunya ada yang bertanya terkait terdapat penghuni di 1 panti di Kaliurang Kabupaten Sleman yang belum memiliki NIK karena berasal dari gelandangan.

"Saya senang ada laporan seperti ini, kami akan fasilitasi menghubungkan dengan Dinas Dukcapil Sleman, kami akan pastikan penghuni panti tersebut akan memiliki NIK apabila belum memiliki dan didata ragam disabilitasnya," jawab Yama.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, kenapa pelayanan pendataan penyandang disabilitas ini penting dilakukan.

Baca juga : Kemenag Berikan Beasiswa Santri Berprestasi Anak Disabilitas

"Pendataan ini akan memberikan dampak besar untuk pelayanan publik kepada penyandang disabilitas. Output pada biodata yang mencantumkan jenis disabilitasnya akan memudahkan identifikasi kebutuhan yang diperlukan serta dapat menjadi dasar perencanaaan pembangunan sesuai kebutuhan penyandang disabilitas," tutur Zudan. (MRA)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.