RM.id Rakyat Merdeka - Saat ini sudah ada 36 partai politik yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Lima di antaranya partai lokal Aceh.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menjelaskan, hingga Minggu (3/7) ada 36 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang telah memiliki akun untuk mengakses Sipol. Rinciannya, 31 partai nasional dan 5 partai lokal Aceh.
“Sipol yang digunakan pada Pemilu 2019 menggunakan peladen (server). Sedangkan pada Pemilu 2024, KPU menggunakan teknologi komputasi awan (cloud computing) yang dapat menyimpan data dalam jumlah besar,” ujarnya.
Baca juga : Zainul Miftah Siap Jika Diberi Amanah Golkar
Dahulu, kata Idham, ada kendala pada trafik dan menimbulkan kemacetan ketika partai mengunggah data ke Sipol. Ke depan, dengan komputasi awan, kendala-kendala di masa lalu diharapkan tidak terjadi lagi.
Seperti diketahui, lima partai lokal Aceh, yakni Partai Adil Sejahtera, Partai Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa, Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh dan Partai Islam Aceh.
Sedangkan 31 partai nasional adalah, Partai Golongan Karya, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca juga : Wamenag Pimpin Delegasi Amirul Haji Bertolak Ke Arab Saudi
Kemudian, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Pandu Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Republikku Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.
Selanjutnya, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Negeri Daulat Indonesia, Partai Buruh, Partai Berkarya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Reformasi, Partai Kedaulatan, Partai Republik dan Partai Mahasiswa Indonesia.
“Semua parpol peserta Pemilu 2024 harus menerapkan prinsip integritas, demokratis dan biaya murah,” pinta @ ide2nesia.
Baca juga : Waspada Data Ekonomi AS, Rupiah Tak Bertenaga
Menurut @asafar_h, seluruh parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 sebagai penyaji para bakal calon presiden (bacapres) dan calon wakil presiden (Cawapres). Hasil akhir, semua tergantung rakyat sebagai pemilih.
“Logikanya, semua partai peserta pemilu berhak mencalonkan capres maupun cwapres sebagai saluran demokrasi, sehingga banyak alternatif pilihan pemimpin bangsa,” ujar @muhtadiamir79.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.