Dark/Light Mode

DOB Memperpendek Birokrasi

Orang Asli Papua Ingin Sejahtera

Rabu, 22 Juni 2022 07:55 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyerahkan Daftar Invetarisasi Masalah (DIM) kepada Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR dengan Pimpinan DPD di Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyerahkan Daftar Invetarisasi Masalah (DIM) kepada Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR dengan Pimpinan DPD di Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemekaran Provinsi Papua merupakan upaya percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.

“Semua ingin agar kesejahteraan rakyat Papua, terutama Orang Asli Papua (OAP) akan meningkat cepat juga dengan adanya pemekaran ini,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR dengan Pimpinan DPD di Senayan, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Indonesia Peringkat 1 Transparansi Anggaran Di Asia Tenggara

Dalam Rapat yang beragendakan Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu, Tito bilang, letak geografis yang luas dan medan yang sulit menjadi tantangan dalam proses pembangunan.

Tak hanya itu, masalah birokrasi yang panjang juga kerap menjadi hambatan dalam pembangunan di Papua.

Baca juga : STY Janji Bikin Timnas Makin Garang Di Piala Asia

“Dengan dimekarkannya menjadi 3 provinsi, diharapkan dapat memperpendek birokrasi dan mempermudah berbagai urusan,” harapnya.

Diungkapkan Tito, pemekaran wilayah bukanlah hal baru di negeri ini. Sebelumnya, melalui pemekaran wilayah, beberapa daerah terbukti menjadi lebih mandiri dengan kemampuan fiskal yang memadai untuk melakukan pembangunan, tanpa tergantung pada transfer pusat.

Baca juga : Sekjen Kemendagri Dorong Reformasi Birokrasi Di Kementerian

Mantan Kapolri ini mencontohkan beberapa daerah hasil pemekaran yang dinilai sukses. Misalnya, Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.