RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Presiden dua periode, Jusuf Kalla (JK) dijamin tidak akan maju di kontestasi Pilpres 2024. Sekalipun, tidak ada larangan untuk ikut berkompetisi.
“Pak JK nggak akan maju Pilpres. Sebagai mantan wapres 2 periode, beliau sudah menjadi tokoh bangsa, tugasnya mengawasi republik ini,” ujar Ketua Dewan Pembina Jenggala Center, Iskandar Mandji, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Moeldoko Pastikan, Pemerintahan Jokowi-Maruf Tidak Anti Kritik
Orang dekat JK ini mengamini tidak ada larangan bagi wapres dua periode maju sebagai capres. Demikian juga, dengan presiden dua periode bisa maju sebagai cawapres. Regulasi yang tertuang di Pasal 7 UUD 1945, hanya menegaskan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama. Satu kali masa jabatan.
Politisi senior Partai Golkar ini menjamin, JK tidak berambisi menjadi capres 2024. Saat ini Wapres di era SBY dan Jokowi ini memilih mengabdikan dirinya untuk urusan kemanusiaan seperti memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dewan Masjid Indonesia.
Baca juga : Ini 3 Saran Partai Perindo Jaga Subsidi BBM untuk Rakyat Kecil
Hal yang sama diyakininya akan ditempuh Presiden Jokowi. Sekalipun, masih kenginan rakyat dipimpin Jokowi. Termasuk, mengambil celah Pasal 7 UUD 1945 yang ditafsirkan bisa menjadi cawapres. Buktinya, dengan munculnya relawan Prabowo-Jokowi untuk 2024.
“Seharusnya, Presiden Jokowi menjadi bapak bangsa seperti SBY. Tidak lagi berkontestasi sebagai cawapres di ajang Pilpres selanjutnya. Masa iya Jokowi mau turun kelas? Ini sama saja merendahkan Jokowi,” kelakarnya.
Baca juga : Dunia Maya Rame Foto Mega-Puan Menangis
Menilik regulasi tersebut, Iskandar Mandji menilai, perlu ditelaah lebih lanjut. Pasalnya, hal yang sama sempat dilakoni Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo yang mengusulkan JK kembali menjadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019.
Kala itu, JK sudah melakoni dua kali masa jabatan sebagai Wapres. SBY-JK dan Jokowi-JK. Akhirnya, diputuskan JK tidak kembali maju dan memilih mengabdikan diri sebagai tokoh bangsa saja. Memantau Republik Indonesia agar rakyatnya sejahtera.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.