Sebelumnya
“Prosesnya terus berjalan. Analisis dilakukan untuk keperluan mengidentifikasi pelaku, jaringan, serta pemblokiran situs maupun rekening terkait judi online,” ujar jenderal bintang dua ini.
Untuk membongkar praktik perjudian online, kepolisian juga perlu menggandeng Kementerian Komunikasi dan informasi. Supaya memblokir situs-situs judi online.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberantas segala bentuk perjudian.
Baca juga : Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Ini Kata Polri
Komitmen tersebut disampaikan Sigit saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022). Awalnya Sigit menyampaikan data penanganan judi online maupun judi darat yang sudah ditangani Polri sejak awal tahun hingga Agustus 2022.
“Satu tahun ini dari Januari sampai Agustus itu kita telah mengungkap kurang lebih 641 judi online dan 1408 perkara judi konfensional. Jadi ada kurang lebih 3.296 tersangka. Sementara untuk bulan Agustus ini 286 perkara judi online dan 453 perkara judi konvensional dengan 1.298 tersangka,” papar Sigit.
Sigit menuturkan persoalan judi menjadi perhatian nasional. Dia sudah memerintahkan jajarannya baik di wilayah maupun di tingkat Mabes Polri untuk tidak segan memberantas judi.
Baca juga : Firli Ajak Anggota G20 Kolaborasi Perangi Korupsi
“Jadi kalau (perjudian) itu nanti saya dapati, pejabatnya pasti saya copot. Dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya, judi tidak ada,” tegasnya.
Sigit menyampaikan Polri bekerja sama dengan PPATK untuk menelakukan penelusuran aliran dana judi.
“Kalau memang ternyata pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan akan kita keluarkan cekal,” katanya.
Baca juga : Ini Tanggapan BNPT
Lebih lanjut Sigit menegaskan tidak ada toleransi terhadap perjudian. Dia juga tak segan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pelakunya. “Jadi itu komitmen kami terkait masalah perjudian,” tutupnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.