Dark/Light Mode

5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS Dijatuhi Sanksi Oleh AS

Ini Tanggapan BNPT

Rabu, 11 Mei 2022 15:47 WIB
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid. (Foto: Ist)
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menanggapi pernyataan resmi Departemen Keuangan AS terkait penjatuhan sanksi terhadap 5 WNI yang menjadi fasilitator keuangan ISIS, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus berkoordinasi dengan lembaga terkait melalui Satgas Foreign Terorist Fighters (FTF).

"Langkah BNPT akan berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam kasus FTF, BNPT sejatinya sudah memiliki Satgas penanggulangan FTF yang dipimpin oleh Kepala BNPT sebagaimana keputusan Kemenkopolhukam," ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid, Selasa (10/5).

Baca juga : Kementan Pastikan Stok Pangan Di Sulawesi Tengah Aman

Ahmad Nurwakhid menjelaskan, lima WNI bernama Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani terafiliasi dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).Kini di antara mereka ada yang masih dan sudah selesai menjalani masa tahanan.

"BNPT mengetahui bahwa profil kelima WNI tersebut memang terlibat FTF ISIS, ada yang masih di dalam penjara dan ada juga yang sudah keluar," lanjutnya.

Baca juga : Kunjungi Pasar Papringan, Sandi Saksikan Peluncuran Java Tantara

Dwi Dahlia Susanti asal Tasikmalaya saat ini terpantau masih berada di perlintasan di Turki. Kemudian, Rudi Heryadi asal Sawangan Depok dideportasi dari Turki pada tanggal 27 September 2019.

Sementara Ari Kardian asal Tasikmalaya telah ditangkap pada tahun 2016 dan sudah selesai menjalani masa tahanannya. Lalu, Muhammad Dandi Adhiguna asal Cianjur, Jawa Barat, merupakan fasilitator pengiriman milisi ke Suriah. Sementara Dini Ramadhani asal Tegal saat ini diduga berada di Turki.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.