RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan keamanan 12 saksi dari pihak keluarga korban Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di sidang Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (25/10).
Dari 12 saksi tersebut, salah satunya adalah pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, yang sudah berada di Jakarta.
Baca juga : Halep Bertekad Pulihkan Nama
11 saksi lainnya, diterbangkan langsung dari Jambi ke Jakarta. Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/10).
"Kalau tidak ada halangan, hadir semua. 11 saksi akan ditempatkan dalam satu tempat. Kami akan langsung melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (25/10).
Baca juga : Sandiaga Tingkatkan Kemampuan Santri Dalam Wirausaha Melalui Digitalisasi
Ketut mengaku, tak ada strategi khusus dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini. Semuanya telah diatur dalam KUHAP.
"Jaksa Penuntut Umum menghadirkan terdakwa dan saksi-saksi di depan persidangan, dalam rangka kepentingan pembuktian di persidangan," jelasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.