RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluhkan soal kekurangan anggaran Pemilu 2024. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari membeberkan,anggaran yang disetujui Pemerintah untuk penyelenggaraan pemilu adalah Rp 76,6 triliun.
“Namun sejak angka tersebut disepakati, anggaran yang diajukan KPU setiap tahunnya tak pernah cair sesuai usulan KPU,” kata Hasyim saat rapat kerja dengan Komisi II DPR bersama Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri, belum lama ini.
Baca juga : 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 27 Desember, Cek Di Sini...
Misalnya pada 2022, KPU mengajukan anggaran senilai Rp 8,6 triliun untuk proses persiapan pendaftaran peserta pemilu. Namun anggaran yang cair dari Pemerintah hanya Rp 3,6 triliun. “Sedangkan untuk 2023, anggaran yang diajukan sebesar Rp 23,8 triliun, yang disetujui dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran -red)cuma Rp 15,9 triliun,” tuturnya.
Dijelaskan, saat ini pihaknya tengah tahap rekrutmen dan seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Sampai dengan data terakhir pada 4 Januari 2023 di 514 kabupaten kota, telah dilakukan pelantikan terhadap 36.385 orang anggota PPK.
Baca juga : Belanda Minta Maaf Melulu, Ganti Rugi Dong...
“Saat ini sedang diproses pembentukan sekretariat PPK yang dibutuhkan yang diperlukan 21.831 orang. Sementara anggota PPS saat ini sedang dalam proses seleksi tertulis untuk pembentukan ad hoc,” paparnya.
Sedangkan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengaku, masih kekurangan anggaran untuk membangun kantor dan prosespengawasan pelaksanaan Pemilu di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Baca juga : Kok, Masih Ada Yang Curiga Pemilu Ditunda
Bawaslu mengusulkan anggaran khusus untuk provinsi DOB Papua senilai Rp 143 miliar. Anggaran itu termasuk untuk tahapan pengawasan pemilihan gubernur di empat provinsi baru Papua.
“Anggaran pengawasan tahapan pemilihan gubernur di DOB saat ini sedang dalam tahap penyusunan dengan Bawaslu daerah Papua dan Papua Barat,” tuturnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.