Dark/Light Mode

Baru Cair 50%

Anggaran Pemilu Kok Masih Seret

Jumat, 16 Desember 2022 07:53 WIB
Anggaran Pemilu/Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Anggaran Pemilu/Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jelang tutup tahun, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 ternyata baru cair 50 persen. Padahal, Pemilu 2024 sudah di depan mata. Partai politik peserta pemilu juga sudah diumumkan dan dilakukan pengundian nomor urut. Namun, kenapa ya anggaran pemilu kok masih seret?

Wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, seharusnya sudah tutup buku dengan dimulainya tahapan Pemilu 2024. KPU sebagai penyelenggara pemilu sudah menggelar tahapan awal tanda pemilu 2024. Dimulai dengan pengumuman parpol peserta pemilu dan pengundian nomor urut parpol. Total ada 17 parpol yang disahkan dan berhak berlaga di pemilu nanti untuk memperebutkan 204 juta suara pemilih.

Namun, kabar baik itu justru tak diiringi dengan amunisi bagi KPU untuk menyelenggarkan Pemilu 2024. Menurut catatan Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI), anggaran untuk 2022 baru cair kurang dari 50 persen.

Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI), Raharja Waluya Jati mengatakan, dari anggaran yang sudah disepakati, pencairannya dilakukan dalam 3 tahapan. Pertama sebesar Rp 8,06 triliun pada tahun 2022, Rp 23,8 triliun pada 2023, dan Rp 44,7 triliun pada 2024.

Baca juga : Tatjana Saphira, Jadi Kekasih Gelap

Sayangnya, kata dia, anggaran yang diturunkan untuk 2022 baru mencapai Rp 3,69 triliun atau hanya sekitar 45,8 persen dari komitmen yang disetujui untuk diturunkan pada tahap pertama. Seretnya pencairan anggaran pemilu ini, tentu menimbulkan pertanyaan-pertanyaan terkait kesanggupan pemerintah dalam menjamin ketersediaan seluruh anggaran Pemilu. 

"Sebab, anggaran yang tidak dapat dicairkan pada tahun ini tentu akan menambah beban APBN tahun 2023 dan mungkin juga 2024," kata Jati, dalam diskusi "Anggaran Pemilu 2024: Mitigasi Titik Rawan Demokrasi" di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, Pemerintah harus memberikan penjelasan tuntas mengenai strategi menutup 'kekurangan' anggaran tahun 2022 pada APBN 2023 dan 2024. Ini penting agar persoalan pencairan anggaran pemilu ini tidak berkembang menjadi spekulasi dan rumor politik yang tidak produktif.

"Jangan sampai pemerintah kurang responsif sehingga memancing sebagian kalangan menghubung-hubungkannya dengan wacana penundaan Pemilu. Jika hal itu terjadi, situasi kegaduhan makin menjadi-jadi sehingga kontraproduktif bagi bangsa," ungkapnya.

Baca juga : URBNX Siap Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Apa tanggapan pemerintah? Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, tidak ada hambatan perihal pencairan anggaran pemilu. Menurut dia, anggaran yang sudah dicairkan sudah cukup untuk melaksanakan tahapan pemilu. Ia memastikan, APBN akan menyediakan dana anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan tahapan pemilu.

"Anggaran Pemilu sudah disiapkan sesuai kebutuhan tahun 2022," kata Isa, saat dikontak Rakyat Merdeka melalui pesan singkat, tadi malam.

Bagaimana tanggapan KPU? Ketua KPU Hasyim Asy'ari enggan berkomentar panjang lebar. Saat dikontak tadi malam, Ia meminta Rakyat Merdeka menghubungi Komisioner KPU Yulianto Sudrajat. Hanya saja, tak bisa dikontak.

Sebelumnya, Drajat begitu biasa disapa, memahami  kondisi keuangan negara saat ini yang sedang membangun proyek strategis nasional lainnya. Karena itu, kata dia, KPU akan mengoptimalkan anggaran pemilu 2024 pada tahun 2022 yang telah dialokasikan. Walaupun masih jauh dari angka yang diusulkan KPU.

Baca juga : Soal Tambang, Sambo Masih Nyerang

Persoalan seretnya pencairan  anggaran pemilu ini pernah heboh pada Juli lalu. Saat itu, KPU ketar-ketir. Tahapan Pemilu akan dimulai pada 1 Agustus 2022. Namun, anggarannya belum cair penuh. Sementara KPU membutuhkan dukungan sarana dan prasarana untuk memulai tahapan pemilu dalam proses verifikasi. Selain itu butuh untuk operasional perkantoran, dan teknologi Informasi.  Gara-gara persoalan ini, Menkopolhukam Mahfud MD sampai turun tangan mempertemukan KPU dan Dirjen Anggaran.

Untuk diketahui, KPU awalnya mengusulkan kebutuhan anggaran Rp 8,06 triliun dalam DIPA (daftar isian prioritas anggaran) KPU 2022. Dari jumlah itu, sebesar Rp 2,45 triliun sudah dicairkan pada tahap awal. Kekurangan Rp 5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kementerian Keuangan. Namun, dari kekurangan Rp 5,6 triliun, Kementerian Keuangan  pada 26 Juli 2022 hanya mencairkan Rp 1,24 triliun.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.