BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Terbit Perangin-Angin, KPK Sita 8,6 M

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 20 Januari 2023 14:52 WIB
Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang senilai Rp 8,6 miliar. Penyitaan ini terkait kasus dugaan suap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Penyitaan dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi Staf Bank Sumut Laila Subang, Kamis (19/1).

"Rp 8,6 miliar disita dari rekening bank tersangka dan pihak terkait lainnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (20/1).

Baca juga : Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA, KPK Garap 4 Hakim Agung

Dia menerangkan, itu merupakan barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Selain Laila, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Sinar Sawit Perkasa Lina.

Adsense

Baik Laila dan Lina diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan ikut serta dalam kegiatan proyek dengan tersangka Terbit.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang sebagai gratifikasi oleh Tersangka TRP dari beberapa pengusaha yang mengelola perkebunan kelapa sawit," ungkapnya.

Baca juga : Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA, Hercules Penuhi Panggilan KPK

Sementara satu saksi, mangkir dari pemeriksaan, yaitu swasta Arie Bowo Leksono. Dia meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lagi Bupati Langkat periode 2019-2024 Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka.

Terbit dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense