Sebelumnya
Pengakuan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan bahwa penyidikan kasus tambang tersebut telah diteken, memperkuat pernyataan Ismail Bolong di video tersebut.
Agus, kemudian menyerang balik Sambo dan Hendra. Dia justru mempertanyakan, kenapa saat itu keduanya tidak langsung menindak Ismail Bolong ketika itu.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," tegas Agus Andrianto, seraya membantah dirinya menerima aliran uang tambang ilegal itu, Kamis (24/11/22).
Baca juga : Belum Penuhi Unsur Pidana, KPK Setop Usut Dugaan Suap Ferdy Sambo Ke Pegawai LPSK
Agus menyebut, Ismail Bolong dipaksa memberikan pengakuan di bawah tekanan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.