Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Bakal Kembangkan Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Sabtu, 24 Desember 2022 15:06 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim).

KPK bakal mendalami mulai dari proses pengajuan, pencairan, hingga pengalokasian dana hibah Pemprov Jatim tersebut.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik saat ini masih fokus pada dugaan suap proses alokasi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak.

Baca juga : Adaro Ajak Qatar Kembangkan Energi Hijau

Namun, KPK bakal mendalami informasi yang berkembang terkait proses lainnya dalam pengelolaan dana hibah tersebut. "Pada pokoknya penyidikan ini terkait dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBN Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020 dan 2021 khususnya untuk kelompok masyarakat (pokmas)," ujar Ali, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/12).

"Tidak menutup kemungkinan pengembangan dari data informasi lainnya juga akan didalami," imbuh Jubir berlatarbelakang jaksa ini. 

Soal kemungkinan adanya tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut, Ali menyebut, hal ini tergantung pada kecukupan alat bukti.

Baca juga : Geledah Money Changer, KPK Amankan Dokumen Penukaran Uang Dana Hibah Jatim

Diterangkan Ali, jika dalam proses penyidikan Sahat Simanjuntak dkk ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, maka KPK tidak ragu untuk menjeratnya.

"Sepanjang ditemukan alat bukti dugaan keterlibatan pihak lain, pasti dikembangkan lebih lanjut karena KPK tak pernah berhenti hanya bukti awal dalam kegiatan tindak tangan," tutup Ali.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.