BREAKING NEWS
 

Diduga Langgar UU Minerba, Eks Dirut PT CLM Ditangkap Polda Sulsel

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 22 Februari 2023 22:33 WIB
Mantan dirut PT CLM Helmut Hermawan. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Helmut diperiksa hingga malam dini hari oleh penyidik dari Polda Sulawesi Selatan atau Sulsel. Dalam proses penyidikan di Polsek Cilandak, Helmut sendiri dikabarkan kabur.

Helmut sendiri akhirnya ditemukan di sebuah apartemen di Pondok Indah, Jakarta Selatan setelah dikepung oleh aparat gabungan dari Polda Sulsel, Polda Metro dan Bareskrim.

Baca juga : Langgar FFP, City Terancam Degradasi Dan Ditinggal Guardiola

Sekadar informasi, Kemenkumham telah mengeluarkan surat Kementerian Hukum dan HAM RI c.q Dirjen AHU tertanggal 31 Okbober 2022 perihal pencabutan pengesahan RUPS tanggal 14 September 2022 yang dilakukan manajemen lama di bawah pimpinan Helmut Hermawan.

Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Zainal Abidinsyah Siregar mengaku telah berkantor setelah mendaoat kepastian hukum sebagai pimpinan.

Baca juga : Pembangunan Terhambat, Eks Bupati Intan Jaya Harap Konflik Selesai

Zainal mengaku melakukan perubahan manajemen untuk menggenjot kinerja perusahaan. Dia menyampaikan, manajemen baru mulai menapaki era baru dalam operasi produksi perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel itu.

“Kami jamin seluruh pekerja akan tetap bekerja di bawah kepemimpinan kami dalam rangka untuk memacu produktivitas," kata Zainal dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense