Sebelumnya
“Jika ini yang terjadi maka akan semakin resahlah masyarakat, dan dapat membuat para anak muda enggan untuk menikah secara sah, dan akan makin merebak kasus-kasus hamil di luar nikah,” lanjutnya.
HNW pun mengingatkan kasus seks bebas di kalangan remaja yang terus meningkat setiap tahunnya. Mengutip data Komnas Perempuan di tahun 2021, sebanyak 59.709 anak terpaksa menikah karena mayoritasnya sudah hamil di luar nikah. Jumlah tersebut naik 7 kali lipat dari tahun 2016.
“Oleh karena itu pernikahan yang murah sebagai solusi mendasar masalah pergaulan bebas seharusnya dipermudah, bukan dipersulit dengan adanya syarat tambahan yang tidak solutif,” katanya.
Baca juga : Beringin Jatim Jadikan Survei Sebagai Lecutan
Adapun tes kesehatan pra-nikah, menurut HNW, baiknya dijadikan sebagai imbauan yang masif disosialisasikan. Sehingga anak muda yang ingin menikah tetap mementingkan aspek kesehatan, tetapi tidak tambah terbebani baik dengan aturan birokrasi maupun biaya yang menyertainya.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menjelaskan, sertifikat Elsimil bukan untuk menghambat pernikahan. Namun ditujukan sebagai pemeriksaan kesehatan untuk upaya mencegah stunting.
Dia mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin perempuan hanya meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, dan kadar haemoglobin (Hb). “Sangat sederhana, pemeriksaannya bisa di puskesmas, puskesmas pembantu, klinik swasta, dokter, atau bidan praktek swasta,” kata Hasto.
Baca juga : Pemerintah Perkuat Capaian Pengurangan Emisi Melalui Blue Carbon
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan ini sangat penting untuk mengetahui risiko kehamilan dan kelahiran bayi stunting. Dia menambahkan, BKKBN tidak melarang untuk menikahkan pasangan calon pengantin yang pemeriksaan kesehatan sederhana itu menunjukkan hasil tidak normal atau belum ideal untuk hamil.
“Kebijakan untuk melangsungkan akad pernikahan itu sepenuhnya kewenangan dari Kementerian Agama dan jajarannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Hasto mewajibkan calon pengantin memiliki sertifikat Elsimil. “Saya declare, mulai 1 Maret kalau mau nikah harus menunjukkan sertifikat pranikah Elsimil. Kalau belum diperiksa, maka jangan dinikahkan,” kata Hasto.
Baca juga : Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti
Netizen menilai sertifikat Elsimil tidak terlalu penting. Lebih baik, cantin diberikan pembekalan terkait peran suami dan istri dalam rumah tangga.
Akun @Om_Matth mengatakan, catin tidak perlu sertifikat Elsimil sebelum menikah. Karena, kesehatan seseorang bisa berubah-ubah setiap waktu. Sewaktu dites sehat, di cek beberapa minggu kemudian bisa berbeda. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.