Dark/Light Mode

Naik KRL Cukup Tunjukin Sertifikat Vaksin Di PeduliLindungi

Minggu, 12 September 2021 08:00 WIB
KAI Commuter berlakukan sertifikat vaksin (min. dosis pertama) sebagai syarat naik KRL (Foto: @lawancovid19_id).
KAI Commuter berlakukan sertifikat vaksin (min. dosis pertama) sebagai syarat naik KRL (Foto: @lawancovid19_id).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT KAI Commuter sudah mulai memberlakukan sertifikat vaksin (minimal dosis pertama) sebagai syarat naik KRL. Data sertifikat akan dicocokkan dengan KTP/identitas lain, dan dapat ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi, atau dalam bentuk digital (foto) maupun fisik.

KPCPEN dengan akun @lawancovid19_id mengungkapkan, persyaratan tersebut berlaku untuk perjalanan menggunakan KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo dan KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo-Yogyakarta PP). Kemudian KA Lokal yang dioperasikan KAI Commuter.

“Yang belum divaksin karena alasan medis dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun rumah sakit,” ujar @lawancovid19_id.

Baca juga : Hati-hati, Pertahanan Jebol

Akun @CommuterLine membenarkan, mu­lai Rabu (8/11) KAI Commuter memberlaku­kan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk naik KRL. @CommuterLine lebih suka sertifikat vaksin ditunjukkan melalui aplikasi.

“#RekanCommuters yang menunjukkan sertifikat vaksin tanpa aplikasi, kami imbau agar dapat menyiapkan KTP atau identitas lain saat pengecekan oleh petugas,” katanya.

Akun @AminSiregar21 menyambut baik adanya kebijakan persyaratan sertifikat oleh PT KAI. Kata dia, pemberlakukan persyaratan sertifikat vaksin berarti meniadakan surat keterangan dari instansi atau perusahaan, ataupun dokumen lainnya.

Baca juga : Warganya Belum Semua Kebagian Eh, Pejabat Sudah 3 Kali Divaksin

“Wahai anak kereta (anker), cukup pakai sertifikat vaksin” ujarnya.

“Alhamdulillah. Berarti sudah bisa naik KRL tanpa STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja) ya. Tinggal nunjukin sertifikat vaksin di app PeduliLindungi,” sambung @dapsari12.

“Terima kasih banyak Commuter Line. Sebelumnya sudah vaksin, tapi nggak punya STRP,” sambung @thirdrahman.

Baca juga : Mu Lebih Sadis Dari Delta Masih Prediksi, Tetap 3M Dan Vaksinasi!

Akun @roxanne_agriche menyarankan, su­rat tugas atau STRP tetap menjadi persyaratan wajib naik KRL. Tujuannya untuk mengurangi kerumunan dan penumpang yang hanya ingin jalan-jalan. “Supaya yang naik KRL memang benar yang membutuhkan karena tuntutan pekerjaan,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.