RM.id Rakyat Merdeka - Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapat anugerah sebagai “Best Institutional Leaders” dari Obsession Media Group, di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu (8/3). Penghargaan ini diberikan kepada pemimpin lembaga/institusi yang telah memberikan kontribusi serta inspirasi besar bagi bangsa dan negara, baik melalui tindakan maupun pemikiran.
Dalam pertimbangannya, Obsession Media Group memutuskan penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Burhanuddin yang telah membawa Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang lebih baik. Prestasi tersebut dilandaskan dari sejumlah survei yang mengindikasikan Kejaksaan RI mampu mengusung penegakan hukum yang humanis dan modern.
Baca juga : Agar Daerah Bisa Hitung Mandiri, Perpusnas Sempurnakan Alat Ukur Indeks Literasi
Pertama, dalam survei Indikator Politik Indonesia pada 27 November 2022, yang menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap kerja kejaksaan mencapai 77,4 persen. Kedua, jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia pada 8 Desember 2022 mengenai tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara dan institusi demokrasi. Hasilnya memposisikan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya dengan raihan 60,6 persen.
Selain itu, sejumlah penghargaan internasional “Special Achievement Award” untuk pelaksanaan Restorative Justice dari International Association of Prosecutors (IAP) dan penghargaan atas efektivitas penerapan efektivitas Restorative Justice menjadi salah satu yang terbaik di dunia dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC)
Baca juga : Erick-Jaksa Agung Segera Bongkar Kasus Besar Lagi
Acara “Obsession Award 2023” dengan tema “Bersatu, Indonesia Bangkit dan Maju” dihadiri berbagai tokoh nasional dari kementerian, lembaga dan korporasi yang menerima penghargaan dari berbagai kategori.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.