Dark/Light Mode

Erick-Jaksa Agung Segera Bongkar Kasus Besar Lagi

Selasa, 7 Maret 2023 07:46 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (memakai batik) salam komando dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, usai pertemuan, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3). (Foto: Antara)
Menteri BUMN Erick Thohir (memakai batik) salam komando dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, usai pertemuan, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri BUMN Erick Thohir melanjutkan aksi bersih-bersih BUMN. Kemarin, Erick kembali berkolaborasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membongkar kasus besar lagi.

Erick datang ke Gedung Kejaksaan Agung, didampingi Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Kedatangan Erick disambut Burhanuddin dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah.

Usai berbincang, Burhanuddin dan Erick memberikan keterangan kepada awak media. Ada tiga hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, silaturahmi BUMN dan Kejaksaan Agung. Kedua, mengenai kasus yang perlu didiskusikan. Ketiga, penyamaan persepsi mengenai penanganan aset-aset Jiwasraya.

Kata Burhanuddin, silaturahmi ini sudah sering dilakukan. "Kami memang terjadwalkan setiap hampir 3 bulan sekali kita lakukan pertemuan ini," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman itu.

Burhanuddin melanjutkan, alasan kedatangan Erick ke Kejaksaan Agung berkaitan dengan penyelesaian kasus-kasus yang telah berjalan. Seperti kasus Jiwasraya dan Waskita Karya. Langkah ini dilakukan dalam mendukung bersih-bersih BUMN yang tengah digencarkan saat ini.

Baca juga : Usai Bertemu Erick Thohir, Jaksa Agung Sebut Ada Kasus Korupsi Baru Bakal Diusut

"Kita berusaha menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN antara lain penyelesaian aset Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas. Kemudian bagaimana tentang BUMN Waskita ke depan, dan lain-lain," ungkapnya.

Burhanuddin tak menampik, Erick juga datang untuk melaporkan kasus gede lain. Hanya saja, Burhanuddin belum bisa membeberkan lebih lanjut kepada publik, karena harus mendalami terlebih dahulu kasus tersebut.

"Jadi, kita nggak mau sembarangan. Wah ini ada kasus ini, kasus ini. Di ujung-ujungnya, nggak ada itu. Kami akan perdalami dulu," tegas Jaksa kelahiran Cirebon, 68 tahun silam ini.

Sama seperti Burhanuddin, Erick juga belum mau membocorkan BUMN mana yang dilaporkan ke Kejagung. Ia hanya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sinkronisasi data. Hal itu diperlukan sebagai bagian dari proses administrasi dalam mengusut dugaan kasus tersebut.

Erick memprediksi, dalam dua ke depan, hasilnya sudah bisa diumumkan. "Tentu ada hal lain berdasarkan temuan, ada yang harus didetailkan. Hari ini ada kesepakatan bersama Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu karena harus ada pendalaman," katanya.

Baca juga : Aji Tak Berani Patok 5 Besar Liga 1

Setelah pendalaman dilakukan dan laporan tertulis selesai dibuat, pihaknya akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan dugaan kasus korupsi tersebut. "Nanti Pak Jampidsus dan Pak Tiko (Wamen BUMN) bisa menyampaikan kalau sudah dapat pelaporan tertulisnya," janji Erick.

Dalam pertemuan ini, juga dibahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya serta membahas masa depan Waskita. Erick pun berharap akan ada silaturahmi lagi, dan untuk mensinkronkan data-data yang ditindaklanjuti.

"Khususnya PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita, karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai. Karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung," ucapnya.

Ia senang, sinergi dengan Korps Adhyaksa berbuah manis. Buktinya, Kementerian BUMN telah menerima hasil pengelolaan aset-aset PT Asuransi Jiwasraya senilai Rp 3,1 triliun. Pengelolaan aset-aset Jiwasraya yang lain masih dalam proses dan akan diserahkan Kejagung tahun ini. Aset lain, berupa tanah dan bangunan yang belum terjual akan diproses pada tahun ini. Jumlah aset tersebut bernilai Rp 1,4 triliun.

"Nah ini yang perlu kita sinkronisasikan supaya jangan sampai penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset dari administrasi saja. Nah, ini yang kita dorong," kata Erick.

Baca juga : Banding Kasus Sambo, Jaksa Agung Kasih Penjelasan Panjang

Erick dan Jaksa Agung juga telah bersepakat untuk menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi di BUMN secara tuntas. Seperti kasus Garuda Indonesia. “Itu tuntas. Karena ini yang membedakan program ini bersinergi. Jadi termasuk kepada kami pun, program yang didorong oleh Kejaksaan Agung ini perbaikan adalah bisnis proses yang ada di BUMN. Jangan sampai ini disampaikan hanya kasus saja, tidak selesai secara tuntas," terang Erick.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana memberi bocoran sedikit terkait dugaan kasus yang dilaporkan Erick ke Kejagung. Katanya, BUMN yang dimaksud bergerak di sektor keuangan. "Yang jelas di bidang keuangan. Itu petunjuknya," ucap Ketut.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.