BREAKING NEWS
 

Ganjar Setuju Arahan Jokowi, Buka Puasa Sederhana Saja

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 24 Maret 2023 10:00 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diserbu anak-anak usai shalat Tarawih di Gedung Gradhika, Kamis (23/3). (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo setuju dengan arahan Presiden Jokowi, yang melarang penyelenggara negara, termasuk ASN menggelar acara buka bersama (bukber).

Dengan alasan, masih dalam masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi. Sehingga, kita harus berhati-hati dan waspada.

"Acara bukber kerap menimbulkan keramaian, dan berpotensi meningkatkan kembali penyebaran kasus Corona. Saya kira, buka bersamanya mesti diartikan dalam sebuah kesederhanaan. Secukupnya saja," ujar Ganjar, Kamis (23/3).

"Mudah-mudahan, kalau mengadakan buka puasa, ya buka yang sederhana, bersama keluarga. Tidak ada unsur pamernya. Itu saya setuju," imbuhnya.

Baca juga : Buka Puasa Sederhana Tiru Presiden Jokowi

Kamis (23/3) malam, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan tiga hal penting, terkait arahan Presiden Jokowi yang melarang jajarannya untuk menggelar buka puasa bersama.

Sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Pertama, arahan tersebut hanya ditujukan kepada para Menteri Koordinator (Menko), Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah.

Adsense

Kedua, hal itu tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Baca juga : Pelatih Persija Mau Coba Ikut Puasa Ramadhan

"Sehingga, masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan buka puasa bersama," ujar Pram melalui keterangan virtualnya, Kamis (23/3).

Ketiga, saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat pemerintah sedang mendapat sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.

"Itu sebabnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya, ASN, untuk berbuka puasa dengan pola hidup sederhana. Tidak melakukan atau mengundang para pejabat dalam kegiatan buka bersama," tutur Pram.

"Sehingga, intinya adalah kesederhanaan yang selalu dicontohkan Presiden, merupakan acuan yang utama," pungkasnya.

Baca juga : BRI Sesuaikan Jadwal Jam Layanan Selama Ramadhan

Belakangan, gaya hidup pamer kemewahan alias flexing yang menyeret nama ASN, memang menjadi sorotan masyarakat.

Mereka yang terseret kasus ini antara lain adalah mantan pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial RAT, Kepala Bea Cukai Makassar berinisial AP, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur berinisial SH, serta ASN Kementerian Sekretaris Negara Golongan III C berinisial ERA.

Bahkan, RAT dan SH kini telah dicopot dari jabatannya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense