BREAKING NEWS
 

Sidang Pembacaan Pledoi

Mantan Wali Kota Cimahi Ungkap Diancam Jaksa KPK

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : RIFFMY
Kamis, 6 April 2023 07:30 WIB
Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
“Insya Allah,” janji Ajay.

Ajay menyampaikan pemerasanyang dilakukan Robin ini telah dilaporkan ke kepoli­sian. Ajay telah diperiksa seba­gai pelapor.

Baca juga : Jantung Bermasalah, Mantan PM Italia Silvio Berlusconi Dirawat Intensif

“Saya berani bersumpah Demi Allah seandainya yang saya tulis dan saya katakan dalam nota pem­belaan ini bohong, saya berani di­laknat Allah,” tandas Ajay. “Saya berani disumpah Mubahalah!”

Ajay pun meminta majelis hakim memberikan keadilan atas kesewenang-wenangan yang dialaminya. “Saya memohon kepada majelis hakim Yang Mulia untuk membebaskan saya dari se­luruh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum,” pintanya.

Baca juga : Pemerhati Kebijakan Publik: Kesemrawutan Reklame Di Kota Bandung Dalam Status Darurat

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mem­bantah tudingan tim JPU memiliki dendam terhadap Ajay.

Ali menandaskan, dalam men­gajukan tuntutan hukuman jaksa KPK tidak berdasarkan dendam pribadi. “Tuntutan hukuman dirumuskan berdasarkan dak­waan, hasil pemeriksaan saksi, serta fakta yang terungkap dalam persidangan,” ujar Ali. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense