BREAKING NEWS
 

Sidang Pembacaan Pledoi

Mantan Wali Kota Cimahi Ungkap Diancam Jaksa KPK

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : RIFFMY
Kamis, 6 April 2023 07:30 WIB
Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Terakhir, perkara Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang menerima gratifikasi 700 ribu dolar Singapura dan Rp 600 juta. Tuntutan hukumannya 7 tahun penjara.

Sementara Ajay yang dituduh menerima gratifikasi ratusan juta dituntut 8 tahun penjara. “Apakah ini adil buat saya? Inilah bentuk kesewenang-wenangan dan ketidakadilan mereka(tim jaksa) terhadap saya. Mereka menuntut saya tidak berdasarkan keadilan tetapi berdasarkan balas dendam,” kata Ajay.

Adsense

Perkara yang menjerat Ajay merupakan hasil pengembang­kan kasus suap Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin terhadap Robin. “Kebiasaan yang normal jaksa penuntut umumnya (perka­ra saya) adalah jaksa penuntut penuntut kasus Robin dengan Azis,” Ajay mengungkapkan kejanggalan lainnya.

Baca juga : Jantung Bermasalah, Mantan PM Italia Silvio Berlusconi Dirawat Intensif

Ajay menandaskan menjadi korban penipuan, pemerasan dan pengancaman penyidik KPK AKP Robin.

Ia menuturkan awalnya dida­tangi seseorang bernama Yadi sampai tiga kali. Yadi cerita persoalan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat. “Dia (Yadi) memaksa bertemu penyidik KPK.”

Ajay sempat menolak. Yadi pun mengeluarkan ancaman, “Ingat Kang, dulu Abu Bakar (Bupati Bandung Barat) tidak menurut ke saya akhirnya di­tangkap KPK.”

Baca juga : Pemerhati Kebijakan Publik: Kesemrawutan Reklame Di Kota Bandung Dalam Status Darurat

Diancam begitu, Ajay pun takut. Ia bersedia menemui penyidik KPK. Semula tempatnya di lantai 11 Gedung Merah Putih KPK. Lalu diubah ke Treehouse Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan.

Di kamar hotel itu, penyidik KPK bernama Robin alias Roni menunjukkan kartu identitasnya. Ia menanyakan apakah Ajay membawa uang. Ajay pun kaget dimintai uang.

Awalnya Rp 5 miliar, lalu menjadi Rp 3,5 miliar. Turun lagi menjadi Rp 1,5 miliar, Rp 1 miliar hingga akhirnya hanya diminta Rp 500 juta. “Sekarang Pak Wali bawa uangnya nggak?” tanya Robin.

Baca juga : Gandeng Pegadaian Peduli, Intani Gelar Pelatihan Pertanian Organik

Ajay mengaku membawa Rp 100 juta. Rencananya Rp 25 juta hendak diberikan kepada teman di DPP PDIP un­tuk pernikahan anaknya. Sisanya untuk beli jam tangan.

Ketika bertemu Ajay, Robin sempat membuka-buka berkas penyidikan. Ia juga menyampai­kan baru menangkap orang. “Pak Wali jangan sampai seperti ini,” Robin menunjukkan perkarayang tengah ditangani.

Ajay pun takut. Ia menyer­ahkan uang Rp100 juta yang dibawanya kepada Robin. “Kapan sisanya? Bisa besok?” ulti­matum Robin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense