Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sidang Pembacaan Pledoi
Mantan Wali Kota Cimahi Ungkap Diancam Jaksa KPK
Kamis, 6 April 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
“Insya Allah,” janji Ajay.
Ajay menyampaikan pemerasanyang dilakukan Robin ini telah dilaporkan ke kepolisian. Ajay telah diperiksa sebagai pelapor.
Baca juga : Jantung Bermasalah, Mantan PM Italia Silvio Berlusconi Dirawat Intensif
“Saya berani bersumpah Demi Allah seandainya yang saya tulis dan saya katakan dalam nota pembelaan ini bohong, saya berani dilaknat Allah,” tandas Ajay. “Saya berani disumpah Mubahalah!”
Ajay pun meminta majelis hakim memberikan keadilan atas kesewenang-wenangan yang dialaminya. “Saya memohon kepada majelis hakim Yang Mulia untuk membebaskan saya dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum,” pintanya.
Baca juga : Pemerhati Kebijakan Publik: Kesemrawutan Reklame Di Kota Bandung Dalam Status Darurat
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah tudingan tim JPU memiliki dendam terhadap Ajay.
Ali menandaskan, dalam mengajukan tuntutan hukuman jaksa KPK tidak berdasarkan dendam pribadi. “Tuntutan hukuman dirumuskan berdasarkan dakwaan, hasil pemeriksaan saksi, serta fakta yang terungkap dalam persidangan,” ujar Ali. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya