RM.id Rakyat Merdeka - Hingga H-1 pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg), belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mengontak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal KPU sudah meminta parpol untuk mengonfirmasi pendaftaran tersebut paling telat sehari sebelum hari H.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Ia mengaku sudah menyurati semua partai peserta pemilu mengabari KPU paling lambat sehari sebelum hari H pendaftaran bacaleg.
Ketua KPU mengaku telah mengirimkan surat kepada semua partai peserta pemilu agar mereka menginformasikan hari pendaftaran bakal calon anggota legislatif.
Tujuannya agar KPU di semua tingkatan, dari pusat hingga daerah punya persiapan, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada parpol.
Baca juga : Mendagri Ajak Kepala Daerah Carikan Solusi
“Supaya kemudian dapat kami layani dengan semaksimal mungkin,” ujar Hasyim kepada awak media di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/4).
Komisioner KPU Idham Khalik mengaku hingga H-1 pendaftaran bacaleg, belum ada satu pun parpol yang melapor. Padahal pihaknya sudah menyampaikan pentingnya parpol menghubungi KPU minimal H-1 sebelum mendaftarkan bacaleg.
“Sampai hari ini belum ada Parpol secara resmi mengajukan daftar calonnya kepada kami. Hari kapan mereka akan menyerahkan itu belum ada, secara resmi belum ada,” kata Idham.
Konfirmasi pendaftaran sebelum hari H itu kata Idham, bukan hanya untuk kepentingan KPU. Akan tetapi juga untuk keperluan media.
Baca juga : Awas, Parpol Bisa Daftar Bacaleg Di Hari Terakhir
“Dikhawatirkan ada konferensi pers pascapenyerahan daftar calon,” sambungnya.
Menurut Idham, kepentingan menyampaikan informasi rencana pendaftaran tersebut bukan hanya untuk KPU, melainkan juga media massa.
“Dikhawatirkan ada konferensi pers pasca penyerahan daftar calon,” tutur Idham.
Ia juga mengingatkan bahwa KPU telah menyampaikan pemberitahuan kepada partai politik bahwa pendaftaran bacaleg ditutup pada 14 Mei pukul 23.59 WIB.
Baca juga : Jubir Demokrat: Silaturahmi Airlangga-SBY Untuk Kemaslahatan Bangsa
"Sampai hari ini kami meyakini mereka dapat memahami dan melaksanakan itu dengan sebaiknya,” ujar Idham.
Untuk diketahui, pendaftaran bacaleg mulai dibuka pada tanggal 1 sampai 14 Mei di kantor KPU. Mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.