RM.id Rakyat Merdeka - Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali menjadi pioneer dalam mencapai predikat Kota dan Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia. Setelah Kota Denpasar ditetapkan sebagai Kota Lengkap pertama di Indonesia oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto, di Bali, Kamis (26/1), kini giliran Kabupaten Badung ditetapkan sebagai Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia.
Kedua daerah di Pulau Dewata yang menjadi binaan Kanwil BPN Bali tersebut merupakan pioneer dalam mencapai predikat Kota/Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia. Peluncuran dilakukan langsung Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, di Bali, Kamis (25/5).
Hadi menjelaskan, kabupaten lengkap artinya pemetaan tanah di daerah itu sudah terdaftar secara keseluruhan di BPN. “Kriteria Kabupaten lengkap adalah seluruh wilayah, mulai dari desanya, kecamatan sampai kabupatennya sudah terpetakan dan terdata, baik secara tekstual maupun yuridis,” terang mantan Panglima TNI ini.
Ia menjelaskan, secara tekstual ialah secara spasial peta tidak ada overlap dari bidang satu ke bidang lainnya (semuanya rata) di peta. Sedangkan secara yuridis adalah bidang tanah ada di dalam buku tanah maupun di surat ukurnya secara akurat sudah tersistem BPN secara digitalisasi, sehinga para mafia tanah tidak bisa lagi merampas atau menyerobot tanah di Kabupaten Lengkap.
Baca juga : Top, KLHK Raih Peringkat Pertama Penghargaan Kearsipan Tahun 2022 Kategori Kementerian
Kepala Kanwil BPN Bali Andry Novijandri menjelaskan, Badung adalah Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia, setelah Denpasar menjadi Kota Lengkap pertama di Indonesia. "Alhamdulillah Kota Denpasar dan Kabuapten Badung menjadi dua daerah di Bali yang pertama menjadi Kota dan Kabupaten Lengkap di Indonesia,” terang Andry.
Dia menegaskan, kabupaten lainnya di Bali juga akan segera menyusul menjadi Kabupaten Lengkap di Bali. "Kabupaten lain akan segera menyusul menjadi Kabupaten Lengkap,” imbuhnya.
Ia menerangkan, keuntungan dari satu daerah menjadi Kota atau Kabuapten Lengkap adalah memberilan kemudahan dan kepastian untuk investasi dan keamanan, karena mafia tanah tidak akan bisa lagi bermain di daerah sudah menjadi Kota atau Kabupaten Lengkap.
“Keuntungannya dengan menjadi Kota/Kabupaten lengkap dan BMN (Barang Milik Negara), BMD (Barang Milik Daerah), Tanah Adat, Batas Hutan, serta Batas Wilayah Sungai sudah jelas letak dan batas, maka kemudahan dan kepastian untuk investasi dan keamanan,sehingga tidak ada lagi mafia tanah,” terang Andry.
Baca juga : Kinerja Moncer Kilang Pertamina Internasional, Kuartal I-2023 Lampaui Target
Hal senada dikatakan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN RB Agus Widjayanto yang menjelaskan, Kabupaten atau Kota Lengkap itu adalah seluruh wilayah mulai dari Desa, Kecamatan, Sampai Kota/Kabuaoten sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis.
"Keuntungan Kota/Kabupaten Lengkap adalah terciptanya kepastian hukum atas bidang tanah yang yang ada di wilayah Kota/Kabupaten tersebut. Yaitu, kepastian mengenai status tanahnya, status hak atas tanahnya, kepastian akan letak batas dan luas bidang bidang tanah tersebut,” jelas Agus.
Ia menambahlan, dengan terdaftarnya seluruh bidang secara lengkap di wilayah Kota/Kabupaten tersebur, secara otomatis juga meminimalisir munculnya sengketa atau konflik tanah, termasuk meningkatkan nilai ekonomi tanahnya.
“Kepastian hukum juga tidak hanya dirasakan oleh masyarakat tetapi juga para investor yang memerlukan tanah untuk keperluannya berusaha (investasi). Hal ini berarti juga dengan adanya kepastian hukum atas seluruh bidang tanah akan meningkatkan perekonomian, karena kepastian hukum terhadap status tanah akan menarik investor menanamkan investasinya di Indonesia dengan rasa aman, dan juga bagi masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya yang telah bersertipikat untuk menjadikan agunan di Bank guna keperluan moda usahanya,” tandasnya.
Baca juga : Indonesia Siap Memanen Energi Matahari dan Angin
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) atau BPN Badung Heryanto menjelaskan, Kabupaten Badung sebagai bagian dari 9 Kota/Kabupaten di Bali memiliki luas wilayah 396.191.011 meter persegi, tersebar di 6 kecamatan yang meliputi 16 kelurahan dan 46 desa terus melakukan persertipikatan tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
“PTSL yang dimuai dari 2017 hingga 2022 tidak hanya menyelesaikan bidang tanah yang belum terdaftar, tetapi juga peningkatan kualitas data K4 untuk mewujudukan data siap elektronik dalam rangka transformasi digital layanan elektronik,” terang Heryanto.
Ia menegaskan, sebagai komitmen dalam mewujudkan data siap elektronik, dilakukan ploting data K-4,5 dan 6 secara menyeluruh,validasi data ulang yuridis, pemetaan unsur unsur geografis pada peta, dan perapian peta bidang, sehingga terwujud peta desa/kelurahan secara akurat dalam memujudkan Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia.
“Kantor Pertanahan Badung berkomitmen mewujudkan Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia dengan jumlah bidang tanah yanf terdaftar sebanyak 282.137 bidang,” jelasnya.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.