Sebelumnya
Dia menambahkan, dalam kasus pelanggaran HAM berat tentunya banyak masyarakat yang merasa berhak mendapat perhatian dari pemerintah.
Namun demikian, ada kriteria yang perlu diperhatikan terutama bagi Kemendikbudristek dalam pemberian beasiswa pendidikan.
Baca juga : Pelakunya Diapain?
“Kami terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan daerah untuk memastikan anak-anak korban ini mendapatkan haknya di bidang pendidikan,” tuturnya.
Selanjutnya, Kahar juga mengatakan bahwa Kemendikbudristek terus berupaya agar anak-anak korban yang masih berusia sekolah tapi tidak bersekolah atau drop out (DO) dapat kembali ke sekolah.
Baca juga : Presiden Luncurkan Program Penyelesaian Nonyudisial HAM Berat Di Aceh
Dan jika anak tersebut sudah lulus di satu jenjang pendidikan, lanjutnya, akan dipastikan untuk bisa meneruskan kembali ke jenjang pendidikan selanjutnya.
“Sedangkan yang sudah tidak usia sekolah atau tidak mau kembali sekolah, maka yang bisa kita lakukan adalah mengoordinasikannya ke pendidikan nonformal atau bahkan kementerian dan lembaga lain dengan program yang berbeda,” jelasnya.
Baca juga : Jokowi: Luka Bangsa Akibat Pelanggaran HAM Berat Harus Segera Dipulihkan
Dalam program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat ini terdapat 19 kementerian dan lembaga yang terlibat, yaitu: Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.