BREAKING NEWS
 

Heboh Kasus BTS

Komisi I Kok Mingkem

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : ADITYA NUGROHO
Rabu, 12 Juli 2023 08:00 WIB
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Formappi Lucius Karus. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Lalu apa kata Komisi I DPR? Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono membantah, Komisinya diam saja melihat kasus korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Platte, sebagai terdakwa.

Dave juga menanggapi adanya informasi tentang aliran duit ke Komisi I DPR. Menurut dia, Komisi I telah mengkonfirmasi aliran uang tersebut dan hasilnya nihil.

Baca juga : Kesenggol Kasus BTS, Menteri Dito Woles Diminta Mundur

“Tidak ada aliran dana apapun ke Komisi 1,” bantah Dave saat dihubungi Rakyat Merdeka, semalam.

Dave menambahkan, Komisi I akan membuka pintu lebar-lebar jika penyidik pada Kejagung ingin melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu diakui Dave sebagai sikap kooperatif anggota dewan dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Baca juga : Perasa Kimia Bikin Rokok Makin Mematikan

“Kami selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi dalam bentuk apapun. Dan tidak ada yang kami tutupi demi terurainya kemelut ini,” pungkasnya.

Sebelumnya tersangka BTS, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama menyebutkan, pihaknya memberikan uang ke salah satu staf Anggota Komisi I DPR untuk mengamankan kasus BTS. Keterangan itu pun dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga : Hasto Bela Suami Puan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah memastikan, pihaknya bakal mendalami pengakuan tersangka terkait aliran uang ke Komisi I DPR.

“Sampai sekarang masih terus dilakukan pendalaman,” tukas Febrie.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense