Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kasus Pemotongan Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Jumat Lusa
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Pemalsu Pelat TNI Yang Ngaku Adik Jenderal
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Sudah Kembali Ke Jabotabek
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Adu Tembak Polisi, IPW Dorong Kapolri Periksa Kadiv Propam
Rabu, 13 Juli 2022 14:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim khusus penanganan tewasnya Brigadir J, yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. IPW berharap tim khusus ini mampu mendeteksi ada atau tidaknya upaya penghalangan pengusutan perkara.
"IPW juga mengharapkan tim gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya obstruction of justice dalam perkara ini," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Rabu (13/7).
IPW juga berharap tim khusus turut memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan istrinya. "Pastinya, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan isterinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut," sambung Sugeng.
Sebelumnya, IPW memberi beberapa catatan yang diharapkan dapat dipertimbangkan tim khusus kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Dalam kaitan tugas Tim Gabungan tersebut, IPW memberikan beberapa catatan untuk menjadi pertimbangan pemeriksaan. Pertama, terhadap jenazah Brigpol Y (diberita sebelumnya ditulis Brigadir J) telah dilakulan otopsi atau bedah mayat," tambahnya.
Sementara dalam status akhirnya sebagaimana disampaikan oleh Polri, Brigadir J adalah sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan.
Baca juga : Baku Tembak 2 Polisi Di Rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigadir J Tewas
"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan, bukan pelaku kejahatan," sambung dia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya