BREAKING NEWS
 

Ngamuk Di Sidang Pemeriksaan Terdakwa

Tensi Darah Melonjak, Lukas Dilarikan Ke RS

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Selasa, 5 September 2023 07:25 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe (tengah) didampingi kuasa hukumnya bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/9/2023). Gubernur Papua nonaktif tersebut menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa)

 Sebelumnya 
Lukas sempat menjawab, penukaran uang dilakukan lewat ajudannya. Dari jawaban itu, kembali dicecar jaksa bagaima­na prosesnya. Lukas terlihat mu­lai tidak tenang, yang membuat Petrus meminta sidang diskors.

“Bisa break sebentar, Pak? Sepertinya Pak Lukas sudah ti­dak kuat lagi, Pak,” pinta Petrus.

Hakim Rianto merespons, “Oke, saya ingatkan lagi.”

Baca juga : Jalani Pemeriksaan Terdakwa, Lukas Enembe Ngamuk, Banting Mikrofon!

Belum usai ucapan Hakim, Lukas kembali berulah. Ia mem­banting mikrofon ke arah meja hakim.

Penasihat hukumnya yang lain juga maju untuk menenangkan kliennya.

“Bahwa dia punya hak ingkar, dia punya hak ingkar. Sebentar, diskors sebentar, tenangkan dulu,” perintah Hakim Rianto yang melihat Lukas Enembe meronta-ronta dari pegangan tangan para pengacaranya.

Baca juga : Nelayan Ganjar Ramaikan Pesta Laut Nadran Di Kabupaten Cirebon

Hakim melanjutkan, “Pak Jaksa, terdakwa punya hak ing­kar, nanti akan dibuktikan oleh penasihat hukum. Penasihat hukum kan ada di sini, beliau lebih mengerti masalah hukum, nanti hak ingkar itu dibuktikan oleh mereka. Kita kan punya bukti-bukti yang lain. Ada saksi, ada bukti surat, barang bukti lain, nggak perlu dikejar sampai ada pengakuan dari beliau, yang pen­ting kita punya bukti-bukti yang lain,” kata hakim kepada jaksa.

Lalu, Hakim Rianto beralih kepada Lukas. “Saudara bisa buktikan alibi yang dilaku­kan oleh tim penasihat hukum, seperti itu, Pak. Tenang saja dulu, tenang. Kita skors sidang,” tutupnya sambil mengetuk palu sidang.

OC Kaligis, pengacara Lukas meminta tensi darah kliennya diperiksa. Mendapati tensi darah Lukas sangat tinggi, tim pengacara meminta majelis hakim memberikan izin berobat. Majelis mengabulkan. Lukas pun dilarikan ke RSPAD.

Baca juga : Operasional PLTU PLN Dipastikan Patuhi ESG

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 5/9/2023 dengan judul Ngamuk Di Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Tensi Darah Melonjak, Lukas Dilarikan Ke RS

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense