Sebelumnya
“AQ itu siapa?” tanya Jaksa.
“Ya Pak Achsanul,” jawab Galumbang.
“Achsanul siapa?” jaksa meminta ketegasan.
Baca juga : Kementan Tingkatkan Daya Saing Kelor Lewat Hilirisasi
“Achsanul Qosasi,” ungkap Galumbang.
“Ya, siapa. Achsanul Qosasi itu siapa?” jaksa kian mencecar.
“Anggota BPK, Pak Jaksa,” jawab Galumbang meyakinkan.
Baca juga : Sahabat Ganjar Nilai Ada Kejanggalan Dalam Proses Putusan MK
Namun, Galumbang mengaku tidak mengetahui kaitan Achsanul dengan perkara BTS 4G Kominfo.
“Apakah dalam (proyek) BTS ini ada kaitannya dengan AQ yang dititip ke Sadikin?” tanya jaksa.
“Saya nggak tahu,” kata Galumbang.
Baca juga : Lagi, Kejagung Tahan Penerima Aliran Duit
Sebelumnya, Kejagung menangkap Sadikin Rusli di Surabaya. Ia menjadi perantara pemberian uang Rp 40 miliar untuk BPK.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengaku telah mengetahui pihak yang menerima uang dari Sadikin. Anak buahnya tengah menelusuri status orang tersebut apakah masih berdinas atau sudah pensiun.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 25/10/2023 dengan judul Tindak Lanjuti Fakta Sidang BTS, Kejagung Siap Periksa Achsanul Qosasi BPK
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.