BREAKING NEWS
 

ICW: Pemimpin Terpilih Harus Jadikan Pemberantasan Korupsi Agenda Prioritas

Reporter : MENTARI KUSUMA W
Editor : UJANG SUNDA
Senin, 4 Desember 2023 22:21 WIB
Koordinator ICW Agus Sunaryanto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menegaskan, Capres-Cawapres terpilih di Pilpres 2024 wajib menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas. Pasalnya, ICW mencatat, pada akhir 2022, Corruption Perception Index (CPI) Indonesia turun dari skor 38 menjadi 34 atau peringkat 110 dari 180 negara. Peringkat tersebut jauh di bawah negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

“Bagusnya para paslon menjadikan itu saja (pemberantasan korupsi) sebagai prioritas untuk dikampanyekan dan direalisasikan agar Indeks Persepsi Korupsi (IPK) kita membaik,” ujar Agus, Senin (4/12).

Baca juga : Pertamina NRE Beberin Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Di COP28

Menurutnya, pemberantasan korupsi perlu dilanjutkan. Terlebih, kenyataan saat ini, terjadi pelemahan pada KPK.

Adsense

“Rasanya sulit berharap dengan kondisi sekarang. Masalahnya di hulu yaitu Undang-Undang KPK sudah direvisi terus penyidik dan staf yang berintegritas sudah disingkirkan,” ucapnya.

Baca juga : Pengamat Nilai Ganjar-Mahfud Hadirkan Pemerataan Pembangunan Di Indonesia

Untuk mengembalikan kekuatan KPK, kata dia, tidak ada cara lain, yaitu harus mengembalikan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. “Harus kembali ke Undang-Undang Nomor 30,” ucapnya.

Dia melanjutkan, sangat penting agenda pemberantasan korupsi dijadikan bahan kampanye oleh paslon. “Saya rasa, kalau mendorong relatif mudah karena politisi suka tebar janji. Repotnya menagih agar mereka merealisasikan janjinya. Ini yang susah,” ucap Agus.

Baca juga : Dubes Penny Williams Gambarkan Tantangan Ekonomi Australia Di Kampus UI

Dari pemerintah saat ini, Menko Polhukam Mahfud MD telah membentuk tim reformasi hukum, yang salah satunya membahas IPK. “Menko Polhukam beberapa bulan lalu sudah merespons dengan membentuk tim reformasi hukum dan hasilnya sudah ada. Ya minimal oleh Presiden Jokowi agar IPK 2024, yang tinggal hitungan hari, bisa meningkat lagi,” tutup Agus.

Tim percepatan reformasi hukum terbagi menjadi empat kelompok kerja, yaitu kelompok kerja reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, kelompok kerja reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan kelompok kerja reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense