Dark/Light Mode

Mahfud MD: Pemimpin Yang Baik Harus Taat Konstitusi

Minggu, 26 November 2023 09:21 WIB
Menko Polhukam sekaligus Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD. Foto: Istimewa
Menko Polhukam sekaligus Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, pemimpin yang baik adalah sosok yang mentaati konstitusi.

Hal itu disampaikan Mahfud ketika menjawab pertanyaan salah satu panelis dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Auditorium KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).

"Artinya, karena konstitusi telah membatasi kekuasaan hanya lima tahun dan sesudahnya bisa dipilih kembali hanya satu periode, harus dipatuhi, meskipun pemimpin itu baik," kata Mahfud.

Baca juga : 3 WNI Yang Bertahan Di Gaza Tak Bisa Di Kontak

Menurut dia, sebaik apa pun orang memimpin, kalau sudah dua periode tidak boleh lagi memimpin. Apapun alasannya.

"Dengan alasan dia masih baik, dia masih dibutuhkan, itu tidak bisa," jelas Mahfud.

Pasalnya, kalau hal itu dituruti, kelak akan ada lagi orang baik yang akan datang minta jabatannya diperpanjang.

Baca juga : DPR Harap Ketua MK Baru Dapat Jadi Benteng Konstitusi

"Sebaik apapun orang memimpin kalau sudah 2 periode tidak boleh lagi (memimpin) dengan alasan dia masih baik," tegas Menko Polhukam itu.

Indonesia, lanjut dia, adalah negara yang menganut sistem demokrasi konstitusional. Konstitusi, kata dia, telah mengatur batas kekuasaan pada tiga lembaga negara yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Di dalam demokrasi konstitusional. Lanjut dia, terdapat batasan waktu di mana ada periode batasan jabatan pemimpin, baik di pusat maupun daerah, yakni hanya dua kali periode kepemimpinan.

Baca juga : Segera Terbit Buku ke-32 Bamsoet: Pintu Darurat Konstitusi

"Pemimpin yang baik harus mentaati ketentuan tersebut, walau yang bersangkutan sangat sukses dalam memimpin bangsa dan negara," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.